PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 33 sekolah di Kabupaten Pati sedang melangsungkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2024.
Pelaksanaan pembelajaran pun mulai dijalankan oleh para seniman-seniman terpilih yang mendapat mandat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto, sebelum dilaksanakan pembelajaran, para seniman diberikan sosialisasi dan pelatihan dari kementerian. Kemudian, mereka mulai diterjunkan untuk mengajarkan kesenian selama tiga bulan di sekolah sasaran.
“GSMS tahun 2024 kita ada 33 sekolah, kemudian pelaksanaan pembelajaran dimulai dari sosialisasi, setelah itu ada sedikit pelatihan bagi para seniman. Habis itu langsung pelaksanaan 3 bulan pembelajaran,” terangnya kepada Mondes.co.id, Jumat (5/7/2024).
Di akhir pembelajaran GSMS, maka pihak sekolah wajib mementaskan hasil karyanya. Pameran itu berlangsung pada Oktober 2024 mendatang.
“Setelah pembelajaran selesai, ada gelar karya berupa pementasan dan pameran. Bagi yang sekolahnya membuat seni rupa maupun kriya, maka akan mengikuti pameran. Sedangkan yang sekolahnya membuat suatu pentas, maka akan dipertunjukkan pada pekan pertama bulan Oktober,” ungkapnya saat diwawacarai.
Paryanto menambahkan bahwa sumber pendanaan dari program GSMS berasal dari pemerintah pusat dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
Selama pelaksanaan, pembelajaran GSMS menggunakan anggaran dana dari Kemendikbud-Ristek. Sementara pada puncak gelar karya, menggunakan anggaran dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Anggaran GSMS yang jelas ditanggung pemerintah pusat mulai dari honor seniman, honor asisten seniman, dan pihak sekolah sasasan. Sedangkan, pemerintah daerah (Pemda) mensupport untuk pementasan,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini berlangsung atas kolaborasi pemerintah pusat dan Pemda. Jika Pemda tidak siap, maka pemerintah pusat mustahil untuk menunjuk, sekaligus memberikan support.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar