Kartu JKN Hilang? Tak Perlu Khawatir, Begini Cara untuk Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mar 2024 12:35 0 557 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat menggunakan Nomor Identitas Keluarga yang terdapat di kartu tanda penduduk (KTP) untuk memperoleh layanan kesehatan. Sehingga tidak perlu menggunakan kartu jaminan kesehatan nasional (JKN) secara fisik.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Pati Wahyu Gianto menjelaskan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) yang ada dalam KTP telah terintegrasi dengan data JKN, sehingga masyarakat cukup menunjukkan KTP saat hendak berobat.

Meski tidak menggunakan Kartu JKN, masyarakat akan langsung mendaptakan layanan kesehatan.

“Jadi peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKN miliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan. Sepanjang peserta JKN tersebut berstatus aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan,” ujarnya pada Rabu (20/3/2024).

Artinya, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mencetak fisik kartu JKN, termasuk juga tidak perlu melampirkan salinan (fotocopy) kartu JKN/KTP/KK ketika hendak berobat.

“Untuk layanan kepesertaan sekarang, semua peserta ketika mau berobat ke Faskes atau rumah sakit itu tanpa menggunakan kartu, jadi semuanya sudah bisa diakses menggunakan KTP secara langsung”, tambahnya.

Menurutnya, bagi peserta JKN yang belum memiliki KTP, maka bisa mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) atau di aplikasi mobile JKN.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Akhirnya 63 Panwascam Resmi Dilantik Bawaslu Kabupaten Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini