Karhutla Kembali Melanda Trenggalek 

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Okt 2023 19:05 0 661 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Trenggalek. Dilaporkan, hari ini Kamis, 26 Oktober 2023 terjadi pada dua lokasi yang berbeda yakni di perbukitan kenteng ceme masuk Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul dan kawasan gunung Poktan tepatnya petak 34 masuk Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, melalui Kasihumas Iptu Susila Basuki, mengatakan jika jajaran Polsek setempat bersama personel TNI, Perhutani, LMDH, dan elemen masyarakat setempat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.

“Iya benar. Kebakaran di desa Wonocoyo terjadi sekira pukul 10.30 WIB tadi dan berhasil dipadamkan sekira pukul 11.15 WIB. Api merembet hingga membakar area hutan seluas 0,75 Ha. Tanaman jenis mahoni dan akasia,” kata Iptu Susilo.

Sedangkan yang di Pule, lanjut dia, diperkirakan terjadi pukul 13.30 WIB. Petugas gabungan bersama masyarakat sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman dengan gebyok menggunakan ranting basah dan membuat batasan agar kebakaran tidak meluas.

“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 15.00 WIB. Luas area yang terbakar kurang lebih 1 Ha,” imbuhnya.

Masih menurut Kasihumas, upaya pemadaman yang dilakukan bisa dikatakan relatif cepat, mengingat cakupan hutan yang cukup luas dan dipenuhi oleh semak-semak ataupun ranting kering yang mudah terbakar. “Hal ini salah satunya berkat kesigapan dan sinergitas yang kuat antara petugas gabungan didukung oleh masyarakat sekitar,” tandas Iptu Susilo.

Menyikapi hal tersebut, dirinya mengimbau agar masyarakat khususnya yang berdomisili di dekat kawasan hutan agar lebih berhati-hati dan waspada. Mengingat saat ini musim kemarau masih berlangsung. Pihaknya juga mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas apapun yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran.

BACA JUGA :  Peduli Difabel, Sidokkes Polres Trenggalek Gelar Rikes Gratis untuk Siswa SLB

“Jika mengetahui ada kebakaran hutan atau lahan segera menghubungi aparat desa atau kepolisian terdekat agar bisa segera dilakukan penanganan secara komprehensif,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini