dirgahayu ri 80

Kabupaten Jepara Tetap Berlakukan 6 Hari Sekolah

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Agu 2025 12:44 0 111 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tetap menerapkan kebijakan enam hari sekolah.

Ada sejumlah pertimbangan yang melatari langkah itu, mulai dari pijakan regulasi, hingga adanya hasil penelitian terkait dampak negatif yang muncul seiring lima hari sekolah.

Kebijakan tetap memberlakukan enam hari sekolah ini diambil usai audiensi antara Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara di Gedung Shima, Kamis (14/8/2025).

Hadir, Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar, Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Nufus, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, Kepala Dikpora Jepara Ali Hidayat, Ketua Dewan Pendidikan Jepara Prof Mustaqim dan jajaran NU baik tingkat cabang maupun MWC (kecamatan).

Bupati Witiarso Utomo, menjelaskan sebelumnya pihaknya telah menerima audiensi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengusulkan lima hari sekolah, kemudian disusul oleh Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Ma’arif NU Jepara yang menghendaki enam hari sekolah.

Menurut Bupati, pihaknya mendengarkan dan mencermati berbagai argumentasi dan masukan dari masing-masing pihak.

Termasuk pandangan dari Ketua Dewan Pendidikan Jepara, Prof. Mustaqim yang ikut hadir dalam audiensi dengan PCNU Jepara kali ini.

Menurutnya, pandangan dari pakar pendidikan ini juga menjadi salah satu pertimbangan utama yang diambil Pemkab Jepara.

Selain itu, hingga kini, Perbup No 43 tahun 2009 juga masih berlaku.

Regulasi itu mengamanatkan jika untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Jepara berlaku enam hari kerja.

BACA JUGA :  Gelar Jumat Curhat, Kapolresta Pati Ucapkan Terima Kasih Pilkada Berjalan Kondusif

“Tadi sudah dipaparkan Prof Mustaqim tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik. Data dari Unnes menunjukkan jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif,” ujar Bupati Witiarso.

Pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah).

Oleh karena itu, Pemkab memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah, sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.

Sementara itu, Prof Mustaqim menambahkan bahwa penguatan karakter siswa memerlukan waktu belajar yang cukup, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

“Karakter bangsa ada 18, dan yang pertama adalah karakter religius. Saat ini, porsi pelajaran agama (PAI) di sekolah umum sangat sedikit, SD hanya 9 persen, SMP 5 persen, dan SMA/SMK 4 persen,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan pendidikan agama melalui kegiatan kokurikuler.

Di Jepara, hal ini telah didukung oleh NU melalui pendidikan diniyah, madrasah, dan pesantren di sore hari setelah siswa beristirahat.

“Ini menjadi penguatan utama terhadap pendidikan agama yang ada di sekolah,” jelas Prof Mustaqim yang juga Wakil Rais Syuriah PCNU Jepara.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran Ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini