PASANG IKLAN DISINI

Jumlah Usulan Penerima DBHCHT Tak Sesuai Realisasi, Dinsos Pati Beberkan Penyebab

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Okt 2023 15:22 0 171 Singgih TN

PATI – Mondes.co.id | Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Bansos DBHCHT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023 telah disalurkan kepada penerima.

Namun, ada ketidaksesuaian data penerima dibandingkan data pengusul. Hal itu membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati bereaksi serta angkat bicara.

Di depan awak media, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi menyampaikan bahwa terjadinya ketidaksinkronan antara pengusul dan penerima bansos tersebut ditengarai adanya pengembangan data yang telah diterima.

“Data yang kami terima untuk buruh rokok dari Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) Kabupaten Pati. Sedangkan data petani tembakau berasal dari Dispertan (Dispertan) Kabupaten Pati,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 20 Oktober 2023.

Diketahui, jumlah usulan penerima Bansos DBHCHT Tahun Anggaran 2023 sebanyak 3.481 penerima. Sedangkan, realisasi penerima bansos tersebut ada 3.407 penerima. Artinya ada 74 usulan yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

“Pertama ada usulan 3.481 penerima pada Bansos DBHCHT 2023. Ada 74 yang tak terealisasi,” sebut Tri Haryumi.

Penyebab gagalnya 74 orang penerima lantaran sudah tidak lagi bekerja di bidang yang ada kaitannya dengan pertembakauan. Menurut temuannya, Tri Haryumi menegaskan, puluhan orang tersebut sudah tak lagi bekerja sebagai buruh pembuat rokok di perusahaan dalam kota.

“Sebanyak 74 orang itu karena sudah memutuskan resign dari pekerjaannya. Ada pun yang pindah kerja ke luar Pati,” terangnya saat diwawancarai Mondes.co.id di ruangannya.

Baca Juga:  Jalan Juwana-Wedarijaksa Rusak Parah, Warga Mulai Jengah

Menurutnya, ribuan penerima Bansos DBHCHT 2023 itu terdiri dari buruh rokok dan petani tembakau.

“Yang dapat buruh rokok, kebanyakan ada di PT Djarum, PT Cikal Kembar, PT Tapel Kuda Kencana, dan lain-lain. Selain itu ada pula petani tembakau yang ada di Pati,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Bansos DBHCHT 2023 yang diterima per penerima sebesar Rp1,2 juta. Pencairannya empat kali dalam setahun.

“Penerima dapat Rp1.200.000. Per pencairan Rp300.000, dan diambil di BPD terdekat,” ungkapnya.

Pada minggu ini, penyaluran Bansos DBHCHT pada buruh rokok sudah berjalan. kemudian, minggu depan bansos tersebut mulai diberikan ke petani tembakau.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini