Jumlah Pensiunan Guru Tak Jamin Kuota Formasi ASN, Bergantung Wewenang Pemda

waktu baca 3 menit
Rabu, 20 Sep 2023 15:12 0 698 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Para guru tak perlu gegabah dan menerka-nerka jumlah kuota formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap ajang seleksi CASN. Pasalnya, yang memiliki kewenangan menentukan jumlah kuota formasi hanyalah pemerintah daerah (Pemda).

Kondisi demikian seringkali membuat gaduh publik, utamanya kalangan formasi tenaga pendidik atau guru. Apalagi guru honorer di Indonesia cukup banyak. Mereka berharap diangkat menjadi pegawai negeri di tengah pengangkatan besar-besaran guru berstatus ASN tahun ini.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Indonesia membutuhkan guru ASN sebanyak 601.289.

Sedangkan, pemerintah mengajukan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru sebanyak 601.174.

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, terdapat formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 1.500.

Sebagai salah satu wilayah yang berhadapan dengan gelombang guru pensiun, Kabupaten Pati menjadi perhatian bagi guru di wilayah tersebut.

Pada 4 Juli 2023 lalu, saat menyerahkan SK PPPK jabatan fungsional guru, Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro pernah mengatakan bahwa kota berjuluk Bumi Mina Tani membutuhkan guru ASN dengan jumlah banyak. Pernyataan itu ia sampaikan, mengingat banyaknya guru yang memasuki purna tugas.

“Kebutuhan guru di Pati sangat besar, karena tahun ini banyak guru yang memasuki usia pensiun,” ucapnya beberapa bulan yang lalu.

Benar saja, ketika pemotretan, banyak satuan pendidikan yang mengajukan usulan kepada panitia seleksi daerah (panselda) Seleksi CASN 2023. Bahkan jumlahnya tak main-main.

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan, Polsek Juwana Sisir Daerah Berpotensi Terjadi Kerawanan

Menurut informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, pihaknya menemukan sebanyak 1.221 usulan dari sekolah. Akan tetapi, usai disinkronkan dengan kebutuhan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, akhirnya hanya 500 formasi PPPK jabatan fungsional guru saja yang disetujui.

Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Winarto, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdikbud Kabupaten Pati, Ponco Sugiharto, jumlah formasi tersebut sudah pasti 500 untuk jabatan guru. Angka itu sudah dirilis melalui informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati.

Pihaknya tak dapat diintervensi oleh siapapun, utamanya para tenaga pendidik. Ia menegaskan, jumlah angka pensiun tidak ada kaitannya dengan formasi PPPK. Sehingga angka tersebut tak bisa disampaikan demi meminimalisir risiko.

“Demi meminimalisir intervensi dari masyarakat, maka kami tak menyampaikan data pensiun guru. Sebab kami menghindari kegaduhan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.

Pihaknya masih memproses pendataan pensiunan guru dari awal tahun hingga akhir tahun, sehingga tak bersedia membeberkan angka tersebut.

“Kami masih melakukan proses pendataan dari awal tahun sampai akhir tahun. Tidak perlu diketahui, kepentingannya untuk apa? Data pensiun guru tak bisa dikonversikan pada PPPK,” tegasnya.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sector tenaga kependidikan di Pati, Disdikbud tak ingin kebijakannya diintervensi guru.

“Ketika kami ambil kebijakan, maka butuh pertimbangan. Kalau disampaikan khawatirnya timbul kegaduhan. Guru tak bisa mengintervensi kami. Semata-mata menghindari kegaduhan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini