RE MBANG – Mondes.co.id | Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2025 telah dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Rembang diimbau untuk segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) yang telah ditunjuk.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Ali Muhyiddin, menjelaskan bahwa pelunasan dapat dilakukan di BPS tempat jemaah melakukan setoran awal atau di BPS pengganti.
“Tahun ini, Kabupaten Rembang mendapat kuota sebanyak 855 jemaah, terdiri dari jemaah urut porsi dan lansia,” terangnya.
Ali Muhyiddin juga menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Di antaranya Surat Pendaftaran Haji (SPH), KTP, dan Bukti Setoran Lunas.
“Jika SPH hilang, jemaah dapat menunjukkan KTP dan nomor porsi. Sementara itu, jika bukti setoran lunas hilang, dapat digantikan dengan file PDF atau dokumen digital lainnya,” jelasnya.
Selain dokumen-dokumen tersebut, jemaah juga wajib menjalani pemeriksaan istithaah di Puskesmas atau rumah sakit sebelum melakukan pelunasan.
“Status istithaah bisa dicek melalui Siskohat, aplikasi Haji Pintar, atau Pusaka. Ini menjadi syarat utama sebelum pelunasan Bipih,” kata Ali.
Pelunasan Bipih dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.
Setelah melakukan pelunasan, jemaah diminta untuk melapor ke Kemenag Rembang dengan membawa bukti setoran lunas.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Embarkasi Solo tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp55.478.501.
Dari jumlah tersebut, jemaah perlu melunasi Rp30.478.501 setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
“Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Solo adalah Rp89.457.009 yang bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp33.978.508 dan Bipih Rp55.478.501,” tambah Ali.
Pelunasan tahap pertama ini diharapkan dapat berjalan lancar, agar seluruh jemaah siap untuk berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kemenag Rembang mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk tidak menunda-nunda pelunasan Bipih dan segera memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar