Jelang Pemungutan Suara 3 November, Tiga Desa di Jepara Masuk Peta Kerawanan Pilpet

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 12:56 0 805 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Tiga desa di Kabupaten Jepara menjadi fokus perhatian utama dalam pemetaan kerawanan Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2026.

gempur rokok ilegal rembang

Menjelang pemungutan suara pada 3 November 2026 mendatang, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengintensifkan pemantauan wilayah, serta merangkul tokoh masyarakat untuk mencegah potensi konflik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, menyampaikan bahwa pemetaan situasi keamanan telah dibahas secara intensif melalui rapat koordinasi lintas sektor.

Dalam skema pemetaan tersebut, wilayah pemilihan dikelompokkan ke dalam kategori merah dan kuning.

“Untuk peta kerawanan, saat ini hanya ada status merah dan kuning. Desa yang hanya memiliki satu calon petinggi pun tetap kita masukkan ke kategori kuning sebagai langkah antisipasi,” ujar Ony dalam kegiatan pembinaan ormas di Aula Museum R.A. Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026).

Ony memperkirakan tiga desa masuk dalam kategori merah atau rawan tinggi, sejalan dengan analisis Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara.

Guna menekan potensi gesekan, Bakesbangpol mengoptimalkan deteksi dini melalui aparat tingkat bawah dan melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh lokal.

Pemantauan juga mencakup isu-isu krusial seperti potensi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sengketa administrasi harus diselesaikan lewat prosedur hukum terlebih dahulu. Namun, jika pergerakan administrasi itu mulai memengaruhi kondisi keamanan di lapangan, kami yang akan langsung turun tangan,” tegas Ony.

Dalam kesempatan yang sama, KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak suaranya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, 2Stroke Pati Raya Gelar Aksi Donor Darah

“Setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan,” imbau Ipda Nawawi.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, mengingatkan pentingnya kapasitas kepemimpinan dan pemahaman hukum bagi calon petinggi terpilih kelak, khususnya dalam mengelola anggaran desa secara bertanggung jawab.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaqi Umar, berpesan agar warga tetap menjaga kerukunan meski berbeda pilihan politik.

“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Semua pihak perlu saling menghormati agar kontestasi tidak merusak kerukunan masyarakat,” tutur Haidar.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini