Jelang Libur Lebaran 1445 H, Ini Imbauan Disparbud Trenggalek bagi Pengelola Wisata

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Apr 2024 19:14 0 503 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dalam rangka menyambut libur Hari Raya Idulfitri 1445 H tahun 2024 sekaligus mengantisipasi berbagai potensi yang mungkin muncul, maka pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek melakukan beberapa upaya strategis.

Salah satunya, dengan menerbitkan imbauan kepada pengelola destinasi dan pelaku usaha wisata di wilayah Bumi Menak Sopal.

Mengingat, pada libur lebaran (Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024) berpotensi terjadi peningkatan kunjungan di destinasi-destinasi wisata.

Terutama wilayah Kecamatan Watulimo yang melalui Jalur Lintas Selatan (JLS), karena memang saat ini telah menjadi akses wisata paling banyak digunakan.

“Untuk masa libur Idulfitri 1445 H yang dimaksud adalah tanggal 8 sampai 15 April 2024. Dan dimungkinkan, sebelum hari raya sudah mulai ada aktivitas para pemudik di area destinasi wisata,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Sunyoto, Senin (1/4/2024) di ruang kerjanya.

Untuk itulah, kata dia, kepada para pengelola destinasi dan pelaku usaha wisata harus memastikan kesiapan mereka.

Baik peralatan, sarana prasarana, serta sumberdaya manusia (SDM) yang harus memadai. Kemudian, wajib pula untuk mengutamakan keselamatan wisatawan, terutama pada operasional wahana wisata.

Selain itu, pada objek-objek tertentu harus menyediakan papan imbauan ataupun peringatan.

“Pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha wisata wajib memperhatikan dan menugaskan personel dengan jumlah yang memadai, sekaligus wajib memberikan pelayanan maksimal kepada para pengunjung,” imbuhnya.

Yang tak kalah penting, sambung Sunyoto, ketersediaan media imbauan kebersihan, ketertiban dan keamanan, termasuk tempat sampah, pos informasi maupun pos keamanan.

BACA JUGA :  Isi Waktu Akhir Pekan, Wajib Kunjungi Deretan Wisata Indah Tawangmangu

Terus, adanya petugas kesehatan atau bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat apabila terjadi gangguan kesehatan atau kecelakaan pengunjung.

“Khusus untuk pengelola perahu wisata di Pantai Pasir Putih dan Simbaronce, selama libur lebaran ini tidak diperbolehkan memarkir perahunya di pantai dan harus diparkir di bagian tengah (menggunakan jangkar),” tandas KadisParbud Trenggalek ini.

Masih menurut dia, diimbau para pengelola destinasi dan pelaku usaha wisata agar selalu aktif melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat.

Terutama ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dan gangguan keamanan.

“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan maupun gangguan lain di lokasi wisata yang dikelola harus segera berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini