Jalur Sepeda Digunakan untuk Jualan, Dinas Perdagangan Sidak PKL Kudus 

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jul 2026 16:23 0 267 Singgih Tri

KUDUS – Mondes.co.id | Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus bergerak cepat merespons keluhan masyarakat, terkait maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur sepeda baru.

gempur rokok ilegal rembang

Penataan ulang akan segera dilakukan, guna menjamin keamanan pengguna jalan serta kenyamanan para pedagang.

Kepala Bidang (Kabid) PKL Dinas Perdagangan Kudus, I’in Vestriaswari, menegaskan bahwa penataan ini sangat penting dilakukan.

Pemerintah daerah (Pemda) ingin memastikan para pesepeda bisa melintas dengan aman dan nyaman, tanpa mematikan ruang bagi ekonomi masyarakat.

“Sekarang ini sedang musimnya seperti ini, semua orang berhak mencari nafkah. Namun, kami selalu menekankan kepada para PKL agar tetap tertib demi kenyamanan bersama, baik untuk pedagang, pembeli, pengunjung, maupun pengguna sarana jalan,” ujar I’in, Jumat, 31 Juli 2026.

Petugas penataan PKL Dinas Perdagangan Kudus langsung turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Petugas menyisir sejumlah titik pelanggaran di sepanjang rute Alun-alun Kota Kudus hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Dalam sidak tersebut, PKL yang kedapatan menghalangi jalur sepeda tidak akan digusur, melainkan ditata untuk mundur dari area lintasan.

Langkah ini diambil agar hak-hak pesepeda tetap terpenuhi.

Mengenai keberadaan PKL di kawasan zona merah, I’in menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak bisa mengarahkan atau melegalkan aktivitas dagang di sana.

Kendati demikian, sosialisasi edukatif akan tetap dijalankan.

Pihaknya menyadari penertiban ini tidak bisa dilakukan sendiri.

Oleh karena itu, aksi sore nanti akan mengedepankan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA :  Terima Data DPTb dari KPU, Kalapas Pati Janji Bakal Update Jumlah Narapidana

“Kami bersinergi dengan Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir, serta Satpol PP selaku penegak Perda untuk urusan penertiban. Saya akan mengonfirmasi hal ini terlebih dahulu kepada Satpol PP dan Dishub agar kami bisa turun bersama-sama demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan kota,’’ pungkasnya.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini