JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah kabupaten Jepara mengupayakan agar jalan raya Jepara-Keling menjadi jalan nasional. Dengan begitu, kualitas jalan tersebut dapat ditingkatkan.
Jalan Jepara-Keling merupakan akses penghubung antara Kabupaten Jepara menuju Kabupaten Pati. Namun, saat ini berstatus sebagai jalan provinsi.
“Saat ini Pemkab Jepara mengupayakan agar jalan tersebut ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional,” ungkap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan, Selasa (14/5/2024).
Dikatakan, beberapa waktu lalu, Pemkab sudah melaksanakan audiensi di Dinas Bina Marga Provinsi, guna mengajukan ruas jalan Jepara-Keling agar ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
Menurut keterangannya, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Bina Marga dan Cipta Karya mengapresiasi dan meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia (KemenPUPR).
“Ini dimaksudkan agar jalan tersebut nantinya dapat menggunakan dana APBN dalam melakukan perbaikan dan perawatan,” kata dia.
Selain melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Jateng selaku pengelola jalan, Pemkab Jepara juga melayangkan surat ke KemenPUPR, menindaklanjuti hasil audiensi dengan Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng.
“Informasi yang kami terima bahwa Kementerian PUPR akan membahas usulan tersebut,” jawabnya.
Menurut ketentuan, Surat Keputusan (SK) penetapan status jalan akan dilakukan review selama lima tahun sekali.
Sedangkan menurut Hasannudin, ruas jalan Jepara-Keling telah direview oleh KemenPUPR pada 2022 lalu. Sehingga, review yang akan datang dilakukan pada tahun 2027 nanti.
“Harapan kami semoga usulan ini dapat segera diterima dan ditindaklanjuti, sehingga apabila menjadi jalan nasional, nanti perawatannya akan diampu oleh APBN,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar