Jadi Penerima Bansos, Ini Perbedaan Keluarga Prasejahtera dan Kemiskinan Ekstrem

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Okt 2024 15:29 0 709 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Salah pemahaman tentang keluarga prasejahtera dan kemiskinan ekstrem kerap dirasakan oleh masyarakat, salah satunya di Kabupaten Pati. Padahal kedua kategori ini berbeda.

DBHCHT TRENGGALEK

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi, perbedaan antara keluarga prasejahtera dan kemiskinan ekstrem dapat ditentukan, salah satunya dari bentuk bantuan dan peningkatan penanganan.

“Meskipun hampir memiliki arti yang mirip, tetapi bentuk sasaran bantuan maupun peningkatannya berbeda-beda,” katanya, Sabtu (5/10/2024).

Pada kategori keluarga prasejahtera, kondisi masyarakat sudah memiliki mata pencaharian alias pekerjaan, kemudian mereka mampu mencukupi kebutuhan dasar hidup. Sayangnya, mereka belum memenuhi jaminan sosial kesehatan.

Ia menyampaikan, keluarga pra-sejatera akan diberikan Kelompok Usaha Besar (kube), sehingga tidak bergantung terus dengan bantuan sosial (Bansos).

“Kemudian yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ini nanti ada dari Dinkop UMKM (Dinas Koperasi & UMKM), Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) untuk bisa perkembangan selanjutnya. Demi tidak bergantung dengan Bansos,” paparnya.

Tri Haryumi menambahkan bahwa Dinsos P3AKB Kabupaten Pati bertanggung jawab untuk membina keluarga prasejahtera untuk dapat sejahtera kembali.

Berbeda dengan keluarga yang masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, yang jauh lebih parah dan kompleks penanganannya.

“Tindak lanjut arah penanganan keluarga pra-sejahtera masuk ke pembinaan Dinsos P3AKB, bagaimana orang ini agar tidak masuk dalam prasejahtera lagi, lalu masuk sejahtera,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi keluarga kemiskinan ekstrem benar-benar tidak mampu, seperti tak layaknya hunian dan tidak memiliki pekerjaan. Hal ini membuat masyarakat tersebut tidak bisa mencukupi kebutuhan primer sehari-hari.

BACA JUGA :  Kantor KPU Jepara Dijaga Ketat Petugas Kepolisian, Dilakukan Sterilisasi

“Perbedaannya kondisi masyarakat kemiskinan ekstrem itu yang benar-benar orang yang tidak mampu. Kadang juga ada yang tidak punya rumah, atau dia yang tidak memiliki pekerjaan apapun, sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan sandang, pangan, papan,” jelas Tri Haryumi.

Dalam penanganan kemiskinan ekstrem sendiri, ditangani langsung oleh satuan tugas di tiap pemerintah daerah (Pemda).

Di Kabupaten Pati sendiri, satuan tugas dikomandoi olah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bekerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setiap OPD dapat tanggung jawab satu wilayah kecamatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini