Inilah Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji Asal Jepara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Mei 2023 09:36 0 1608 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 1.416 calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara segera berangkat ke tanah suci. Berbagai persiapan sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu proses pemberangkatan.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Jepara, Tutik mengatakan, keberangkatan jemaah haji asal Kota Ukir masuk dalam gelombang dua akhir.

Mereka akan diberangkatkan dalam lima kelompok terbang (kloter).

Dikatakan dia, nanti pemberangkatan di kloter 82, 83, 84, 85, dan 86.

“Mereka akan berangkat pada tanggal 17 dan 18 Juni 2023 mendatang,” kata Tutik Sabtu 27 Msi 2023.

Tutik juga menjelaskan, jika nantinya calon jemaah haji kloter 82 akan bergabung dengan jemaah asal Kabupaten Pati.

Sementara untuk jemaah kloter 86 bergabung calon jemaah haji asal Kudus.

Para jemaah tersebut akan transit semalam terlebih dahulu di embarkasi Solo.

Setelah itu baru akan diberangkatkan.

Tutik mengatakan, sebelum penutupan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 19 Mei 2023 lalu, masih ada 159 calon jemaah haji yang belum melunasi pembayaran.

Hingga akhir batas waktu pembayaran, ternyata mereka tak juga melunasinya.

Sejumlah alasan tidak melunasi itu seperti masalah ekonomi dan persoalan pribadi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar kegiatan bimbingan Manasik Haji Jamaah Calon Haji Kabupaten Jepara Tahun 1444 H / 2023.

Kepala Kantor Kemenag Jepara Muh Habib menambahkan, keberangkatan haji Jepara tahun ini didominasi oleh para lansia berusia diatas 65 tahun.

“Jemaah haji termuda tahun ini berusia 18 tahun yaitu Rifki Maulidina dari Bangsri, dan yang tertua yaitu Bapak Kaslan umurnya 96 tahun,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ada Kampung Kartini Tangguh di Desa Tegalsambi

Data klasifikasi berdasarkan jumlah jamaah, Kecamatan Pecangaan memiliki jumlah jamaah calon haji terbanyak yaitu 144 jamaah.

Sedangkan yang terkecil yakni Kecamatan Karimunjawa yang memberangkatkan lima jamaah.

Namun hal tersebut merupakan hal yang wajar dan berbanding lurus dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. (Ar/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini