Pati – Mondes.co.id | Ribuan pasangan suami istri di Kabupaten Pati Jawa Tengah lebih memilih berpisah daripada hidup miskin dan saling bertengkar. Hal ini berdasarkan data pengadilan agama Kabupaten Pati, di tahun 2023 angka perceraian mencapai 3.137 perkara, dan mayoritas dengan alasan ekonomi.
Kabupaten Pati Jawa Tengah, yang berada di pesisir pantai utara Jawa, mempunyai sebutan Pati Bumi Mina Tani. Mempunyai wilayah geografis berupa daratan dan lautan, dengan kehidupan mayoritas petani dan nelayan.
Masyarakat pati rata-rata hidup dari pertanian, dengan bekerja di sawah atau ladang. Sedangkan yang berada di pesisir, mayoritas masyarakat hidup dari perikanan atau menjadi nelayan. Kehidupan yang dipandang gemah ripah loh jinawi.
Namun tidak demikian, jika dilihat dari angka perceraian di Pati yang lumayan tinggi, tercatat mencapai 3.137 perkara yang masuk di tahun 2023.
Perkara cerai gugat atau yang diajukan istri lebih mendominasi, daripada perkara cerai talak atau yang diajukan suami.
“Cerai kan ada dua, cerai yg diajukan oleh istri namanya cerai gugat dan yang diajukan suami cerai talak, dari perkara yang diputuskan, ada 1905 perkara merupakan cerai gugat, sementara sisanya cerai talak 624,” ungkap Syamsul Arifin Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati pada Kemarin.
Mereka beralasan tidak mendapatkan nafkah dari suami, hingga mengugat cerai. Sebagaimana disampaikan oleh Humas PA Pati bahwa tingginya angka perceraian di Kabupaten Pati, selain faktor ekonomi, juga disebabkan pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, meninggal salah satu pihak, mabuk-mabukan, dan zina.
Sedangkan faktor yang mendominasi ribuan wanita di Pati memilih untuk berpisah, lantaran faktor ekonomi.
“Faktor utama penyebab perceraian adalah perselisihan dan petengkaran terus menerus tercatat 1007 dan faktor ekonomi tercatat 941, itu jumlah dari Januari sampai November 2023. Ekonominya suami tidak mencukupi akhirnya istrinya menggugat,” ucapnya.
Meskipun tergolong tinggi, kasus perceraian pada tahun 2023, masih rendah dibandingkan pada tahun 2022 lalu. Pada tahun 2022 tercatat 3.684 kasus perceraian yang diputuskan Pengadilan Agama Pati.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar