REMBANG – Mondes.co.id | Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang menegaskan perbedaan esensial antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penegasan ini disampaikan guna memberikan pemahaman yang akurat kepada masyarakat mengenai prinsip dan fungsi yang mendasari kedua entitas ekonomi tersebut.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh anggotanya, beroperasi berdasarkan asas dari, oleh, dan untuk anggota.
Model ini menekankan partisipasi aktif anggota dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil usaha.
“Asas pendirian koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota,” ujar Mahfudz
“Sedangkan BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hasil usaha BUMDes sebagian akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara koperasi mendistribusikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya.
Perbedaan mendasar ini menyoroti orientasi profit yang berbeda. BUMDes berfokus pada peningkatan kas desa, sementara koperasi pada kesejahteraan anggotanya.
Koperasi Merah Putih, lanjut Mahfudz, menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi seperti asas kekeluargaan, demokrasi ekonomi, dan keanggotaan yang bersifat terbuka.
Nilai-nilai ini membentuk kerangka operasional yang partisipatif dan inklusif.
Sebaliknya, BUMDes cenderung terintegrasi dengan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Keterkaitan ini menjadikan BUMDes sebagai instrumen vital dalam implementasi kebijakan pembangunan ekonomi desa.
Pemerintah Kabupaten Rembang berharap agar masyarakat dapat memahami perbedaan ini dan melihat peluang sinergi antara koperasi dan BUMDes dalam rangka memperkuat perekonomian desa.
Meskipun memiliki prinsip yang berbeda, kedua lembaga ini diharapkan dapat saling melengkapi jika dikelola secara kolaboratif.
“Jadi, meskipun berbeda prinsip, kami mendorong agar BUMDes tidak saling menghambat koperasi dan UMKM, tetapi justru saling mendukung demi kemajuan bersama,” tegas Mahfudz.
Guna memastikan keberlangsungan dan kelancaran operasional Koperasi Merah Putih, Dindagkop UKM berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kelembagaan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan yang berbasis komunitas.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar