PASANG IKLAN DISINI

Diduga Korban Penganiayaan Persoalan Pilkades Dua Warga Desa Sambiroto Tayu Dilarikan ke RS Sebening Kasih

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Apr 2021 11:13 0 327 mondes

Pati Mondes.co.id| Dua warga Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu harus dilarikan ke RS Sebening Kasih. Diduga menjadi korban penganiayaan, yakni (Sj) 43 tahun, dan (Sr) 63 tahun. Keduanya warga RT 04/02 terluka akibat penganiayaan. Kejadian penganiayaan tersebut, dilakukan dua pemuda warga Desa Sambitoto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.Pada, Senin, (12/4/2021) petang.

Dari informasi yang berkembang, penganiayaan terjadi karena persoalan Pikades di Desa Sambiroto, merasa jagonya kalah kedua pemuda ini tak terima dan melakukan penganiayaan.

Menurut keterangan Agus, kejadian bermula ketika korban usai melaksanakan ibadah sholat tarawih. Tiba-tiba datang gerombolan pemuda yang diduga usai pesta miras menghampiri warga. Saat itulah terjadi cek cok mulut tentang Pilkades pelaku menganggap korban sebagai penghianat, dengan tiba-tiba salah satu pelaku mencekik korban, dengan melontarkan kata-kata ancaman.

“Melihat ada keributan (Sr) menghampiri bermaksut untuk melerai, namun na’as (Sr) justru menjadi sasaran oleh pelaku, kursi kayu yang berada disekitar tempat kejadian dipukulkan pelaku dari belakang dan mengenai punggungnya,” terang Agus.

Saat itu suasana tak terkendali, tak satupun warga yang berani melerai, namun ada beberapa ibu-ibu dengan nekat melerai keributan itu. Tidak berhenti disitu saat awak media menemui korban ternyata pelaku sering mengancam melalui istri (Sj) jika akan menciderai suaminya dijalan.

Kejadian penganiayaan sudah di laporkan ke Polres Pati, sementara korban (Sj) saat ditemui awak media di Polres Pati, dirinya berharap kasus penganiayaan ini untuk segera di tindak lanjuti.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Berikan Santunan Keluarga Korban Pembunuhan di Rembang Sabagai Tanda Belasungkawa

“Saya berharap Kepolisian Resort Pati segera menindak lanjuti kasus penganiayaan yang menimpa saya dan bapak saya, soal Pilkades saya tidak tau menau,” tutur (Sj).

Lebih lanjut, korban menginginkan agar pelaku segera ditangkap dan diadili karena pelaku selalu meneror mengancam dan meresahkan. Hal ini, agar tidak terjadi dikemudian hari.

“Kami menginginkan pelaku segera ditangkap, dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sementara, aktivis organisasi Linduaji Pati ikut memberikan pendapatnya, pihaknya  mengecam keras perbuatan anarkis yang dilakukan pelaku. Dimana persoalan Pilkades yang beda pilihan, seharusnya ajang Pilkades bisa menjadikan pola pikir menjadi dewasa.

“Harapkan kami Aparat Penegak Hukum segera menangkap pelaku penganiayaan agar tidak terjadi masalah yang sama di desa lainnya “siji wadah ojo pecah. Salam wong pati bersatu,” tandas Jay Ketua Linduaji korwil Pati.

(Dony/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini