Ini Kronologi Maling Motor di Margorejo Tertangkap Basah Warga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Jun 2024 04:17 0 771 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Seorang pria  tertangkap basah warga, setelah kepergok mencuri sepeda motor, Jumat (7/6/2024) Pagi. Pria tersebut kemudian diamankan polisi ke Polsek Margorejo.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang ditangkap warga karena kepergok mencuri sepeda motor.

Lokasinya ada di pinggir jalan area persawahan turut Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

“Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut, mencegah aksi main hakim sendiri,” katanya

Pria tersebut berinisial AW (32) warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

Diketahui, tersangka hendak membawa kabur sepeda motor jenis Motor Honda Astrea warna hitam bernomor polisi K-5467-HH.

Pemilik sepeda motor yaitu Sumito (57) warga Desa Sokokulon RT 01 RW 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

“Menurut Saksi, sebelum kejadian, sepeda motor sedang diparkir di pinggir Jalan Desa area persawahan turut Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo dengan kuncinya masih menggantung. Tiba-tiba seorang pria tidak dikenal menuntun sepeda motor hendak dibawa kabur,” ungkap Kapolsek.

Kemudian ada warga yang melihat berteriak ada maling, hingga pelaku kemudian kabur.

Pemilik motor bersama warga kemudian lari mengejar dan berhasil menangkap Tersangka.

“Atas kejadian tersebut Tersangka diamankan Polsek Margorejo untuk proses lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian sebagaimana Pasal 362 K.U.H.Pidana Jo Pasal 53 K.U.H.Pidana,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Proyek RTLH di Pati, Sanitasi Jadi Salah Satu Fokus Penanganan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini