PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati mengungkapkan, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pati bakal diberikan waktu untuk menggelar kampanye.
Tunjuan kampanye ini, selain untuk mengenalkan diri kepada masyarakat, bagi Paslon juga bertujuan untuk menyampaikan visi dan misi ke khalayak banyak.
Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, masa kampanye Pilkada Pati 2024 bakal berlangsung mulai tanggal 25 September mendatang.
“Masa kampanye ini dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” ujarnya, Selasa (24/9/2024).
Lanjutnya, ada sejumlah regulasi yang mengatur berjalannya tahapan kampanye. Mengingat, masa kampanye biasanya membuat kondisi cenderung sensitif.
Sehingga untuk menghindari adanya pelanggaran, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bawaslu Pati.
“Ada ketentuan, karena masa kampanye yang sangat sensitif. Nanti kita akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk koordinasi masalah-masalah yang ada di lapangan,” terangnya.
Ditambahkan, KPU Pati bakal mengikuti aturan yang ada dalam pelaksanaan teknis kampanye Pilkada.
“Di KPU sebagai pelaksana teknis, masa kampanye kita menganut regulasi dan kemungkinan nanti ada rapat terbuka. Itu hanya sekali untuk Kabupaten, kalau untuk provinsi itu dua kali,” bebernya.
Supriyanto mengungkapkan, pihaknya juga mengadakan debat Paslon. Namun tahapan ini belum ditentukan jadwal pelaksanaannya.
“Ada debat nanti sekali. Tanggalnya belum kita pastikan. Tapi akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar