dirgahayu ri 80

Ingin Jadi Bupati Pati non-Parpol?, Begini Caranya 

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mar 2024 17:48 0 438 Harold

PATI – Mondes.co.id | Hingar-bingar Pilkada Pati 2024 mulai berdengung. Sejumlah Partai Politik (Parpol) bersiap mengusung nama untuk bakal calon (Balon) Bupati Pati.

Meski begitu, ada pula sejumlah tokoh di Bumi Mina Tani yang memilih untuk berjalan di jalur independen (non parpol) atau lazim disebut perorangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, membeberkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, agar seseorang bisa maju melalui jalur independen.

“Perseorangan sudah muncul juknis-nya. Kalau untuk yang diusung parpol KPU pusat, belum mengeluarkan juknis-nya. Sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016,” kata Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani, Selasa (26/3/2024).

Peraturan itu mengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang-undang.

Dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bakal calon bupati jalur independen. Yakni, mendapatkan dukungan minimal 6,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

DPT di Kabupaten Pati sendiri berjumlah 1.037.584 jiwa. Dengan demikian, calon bupati Pati dari jalur independen minimal mendapatkan dukungan 67.443 jiwa.

Dukungan ini, juga mesti bersumber minimal 11 dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.

“Dukungan hampir 67,5 ribu jiwa ini disertai dengan foto KTP. Persyaratan ini pun harus dipenuhi mulai 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024,” bebernya.

Bila memenuhi syarat, Balon Bupati Pati independen bakal ditetapkan menjadi calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA :  Nekat Belanja dengan Uang Palsu, Emak-emak Diringkus Pedagang Pasar Kayen

“Mereka juga bakal mengikuti kontestasi politik yang rencananya digelar pada 27 November 2024,” imbuhnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini