REMBANG – Mondes.co.id | Seperti yang diberitakan sebelumnya, kehebohan melanda Dusun Siwalan Sukun, Desa Dadapan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, menyusul penemuan sisa-sisa manusia berupa tengkorak dan tulang paha di hutan perbukitan setempat.
Penemuan mengerikan ini terjadi pada hari Selasa, 3 Desember 2024, saat dua warga desa sedang mencari buah kemiri.
Identitas korban hingga kini masih menjadi misteri.
Kepala Desa Dadapan, Zuber Utsman, telah melakukan pengumuman kepada seluruh warga, namun tidak ada laporan kehilangan anggota keluarga.
“Kami telah melakukan penelusuran dan belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga,” ujar Zuber saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Setelah dilakukan proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara oleh pihak kepolisian, sisa-sisa manusia tersebut akhirnya dimakamkan di pemakaman umum Dusun Siwalan Sukun.
“Kami telah membantu proses pemakaman sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Zuber.
Penemuan mengerikan ini bermula ketika Darsum dan Parwi, dua warga setempat, tengah mencari buah kemiri di tebing Gunung Argo.
Keduanya terkejut saat menemukan tengkorak dan tulang paha manusia tergeletak di antara semak belukar.
Selain itu, ditemukan pula potongan pakaian seperti kaos hitam dan celana pendek merah yang diduga milik korban.
Menyadari temuan tersebut, keduanya segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan kepolisian.
Tim Inafis Polres Rembang langsung menuju lokasi penemuan yang cukup sulit dijangkau karena medan yang terjal.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
Dugaan sementara, tulang-tulang lainnya mungkin masih tersebar di sekitar lokasi penemuan.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Bagi siapapun yang memiliki informasi terkait kasus ini, diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar