JEPARA – Mondes.co.id | Anggota Pramuka Jepara diminta untuk tidak tergoda politik uang dan harus menjadi contoh pemilik suara yang akan menggunakan hak pilihnya secara cerdas.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, menjadi Pembina upacara dalam upacara peringatan HUT ke-62 Pramuka tingkat Kabupaten Jepara yang berlangsung di lapangan Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa pada Sabtu 14 Oktober 2023.
“Anggota Pramuka wajib menjadi contoh pemilih yang baik, sesuai dengan janji pertama yang selalu diucapkan dalam Tri Satya, yaitu ‘Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila’. Jangan ingkari janji Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka,” kata Edy Sujatmiko.
Upacara yang dilaksanakan tepat empat bulan sebelum pemungutan suara Pemilihan Legislatif dan Pilpres pada Pemilu Tahun 2024, jika dikaitkan dengan tema peringatan Hari Pramuka tahun 2023, yaitu “Sumber Daya manusia yang Profesional dan Proporsional”, memberi pesan moral tersendiri kepada anggota Pramuka.
“Pesan moral yang didapat adalah kewajiban bersikap profesional dan proporsional menuju Pemilu 2024. Maka saya mengajak para anggota Pramuka di Jepara untuk menggunakan hak pilih secara cerdas,” kata dia.
Pilihlah kontestan yang baik, berdasarkan rekam jejaknya, dapat diyakini akan berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan pemilih yang pragmatis, yang memilih karena sesuatu yang diterima dari kontestan.
Menurutnya, menerima ‘amplop’ dari kontestan untuk menentukan pilihan, berarti telah menjadi bagian dari korupsi, kejahatan luar biasa yang menghancurkan bangsa dan negara. Pada kesempatan tersebut, Edy Sujatmiko juga menyerahkan tanda anggota Pramuka Garuda dan fasilitasi untuk kwartir ranting di Jepara.
Selain itu, didampingi Kepala Disdukcapil Abdul Syukur dan Ketua Kwarcab Hesti Nugroho serta unsur mabicab, dia juga menyerahkan KTP pemula untuk sejumlah anggota pramuka.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar