PATI – Mondes.co.id | Sebanyak 28 pemuda berhasil diamankan oleh pihak Satsamapta Polresta Pati bersama Polsek Margorejo saat hendak melakukan tawuran pada Rabu, 14 Februari 2024 petang.
Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin mengatakan, Personel gabungan Polresta Pati mengamankan puluhan pemuda ini, yang diketahui hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pati – Kudus Km. 9 depan PT. Starindo Jaya Packaging, turut Desa Wangunrejo, Margorejo, Kabupaten Pati.
Dijelaskannya, jika tawuran ini bermula atas ajakan dari kelompok pemuda melalui media sosial. Lantas ajakan tersebut ditanggapi oleh kelompok lain dan akhirnya mereka bertemu di TKP.
Saat pihak Kepolisian datang ke TKP, para pemuda tersebut berhamburan, bahkan ada beberapa yang lari ke area kebun tebu.
Tak tinggal diam, Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran hingga masuk ke semak-semak dan mengamankan 28 pemuda.
Parahnya, sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
“Kemudian Polsek Margorejo dibantu Satsamapta dan Satreskrim Polresta Pati melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 28 pemuda sebagian besar masih berstatus pelajar beserta 11 buah Sajam dan 1 buah knuckle”, ujarnya.
Dengan ditangkapnya puluhan remaja yang sebagian besar masih pelajar ini, akhirnya aksi tawuran berhasil digagalkan.
“Rencana tawuran akhirnya bisa dicegah Personel Gabungan Polresta Pati. Barang bukti yang diamankan yaitu 11 celurit dan 1 buah knuckle yang dibuang di kebun”, pungkasnya.
Atas perbuatannya 28 Pemuda tersebut diamankan di Mapolresta Pati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar