Heboh Cabuti Tiang Listrik, Mantan Kades Guwo: Percuma Negosiasi

waktu baca 3 menit
Sabtu, 30 Okt 2021 03:23 0 588 mondes

PATI-Mondes.co.id| Persoalan pencabutan tiang listrik di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih berlanjut. Pasalnya pencabutan paksa tiang listrik yang hingga kini sudah 60 tiang dari total 125 tiang belum juga menemui titik temu yang baik.

Berdasar pantauan awak media memang benar. Fakta di lapangan puluhan tiang listrik telah tercabut dari tempatnya. Beragam anggapan masyarakat tertuju dan mengerucut pada sosok H. Sulkan. Sosok ini tak lain adalah mantan Kepala Desa (Kades) Desa Guwo.

Persoalan ini menjadikan beragam asumsi masyarakat, berawal dilatarbelakangi kalahnya H. Sulkan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 10 April lalu.

Sementara H. Sulkan, mantan Kades Guwo, mengklaim semua tiang listrik hingga mencapai 125 titik tersebut didanai dirinya sendiri tanpa mengambil anggaran desa. Dengan nada lantang, Sulkan mengungkapkan bahwa pencabutan tiang listrik ini dilakukan tanpa adanya provokasi dari pihak lain, itu murni niat dari hati  nuraninya.

“Apa yang saya lakukan ini tanpa adanya provokasi dari pihak lain, itu murni niat saya sendiri, dan yang perlu diketahui, bahwa pemasangan tiang listrik adalah murni uang pribadi saya dan tanpa menggunakan sumber dana lain, baik keuangan desa atau bantuan dari pihak lain,” cetus Sulkan, Jumat (29/10/2021).

Dirinya menambahkan, sebanyak 125 titik tiang yang terpasang selama menjabat kades hingga dua periode, ini bertahap karena pakai dana pribadi, dan akhirnya terpasang sejumlah 125 titik. Jarak tempuh mencapai 6 kilometer (KM) pemasangan tersebut menelan biaya mencapai Rp 350 juta sampai Rp 400 juta.

BACA JUGA :  Kapolres Pati Hadiri Orientasi Banser dan Pemuda Ansor di Desa Medani

“Mau ganti rugi darimana uangnya, bondodesa hanya 2 hektar, disewakan selama 6 tahun hanya laku Rp 135 juta, gimana mau ganti uang saya Rp 375 juta, lihat saja Petinggi Guwo ape tuku sego pecel ra iso mas (kadesnya mau beli nasi pecel saja tidak kuat-red),” tutur Mantan Kades Sulkan dengan lantang.

Sulkan menambahkan. Dirinya mengungkapkan kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Bermula adanya fitnah yang tidak benar selalu di lontarkan, hal ini yang membuat persoalan tersebut menjadi memanas.

“Saya ini jadi orang sudah berusaha baik, diam, dan menerima, namun justru saya difitnah, dielek elek ngalor ngidul (dijelek-jelekan ke semua-red) dibilang saya korupsi, menjajah selama 12 tahun. Dari situ saya ambil langkah cabut tiang listrik, lha wong pasang tiang itu duit saya pribadi kok (pasang tiang pake duit saya pribadi-red),” ungkapnya dengan nada kesal.

Dari kekesalannya, Sulkan tak akan pernah mau diajak negosiasi, hingga dirinya harus menanggung pemadaman di rumahnya sendiri jika tiang semua di cabut. Bahkan dirinya tak akan pernah mau diberikan gantirugi.

“Ya biar adil aja, semua padam ya tidak apa- apa, soal mau diganti rugi Rp 1 Miliar pun saya tidak mau, saya punya harga diri mas, lagian uangnya dari mana,” ucapnya.

Sementara, Kades Desa Guwo, Sutaji, saat di konfirmasi awak media mengungkapkan, sebanyak 125 tiang yang akan dicabut, namun hingga saat ini baru 60 tiang listrik. Jika semua dicabut sebanyak 6 Rw di Desa Guwo tak bisa lagi menikmati listrik. Pemerintah Desa (Pemdes) Guwo dan warga berharap tak ada pencabutan lagi setelah 60 tiang yang dicabut ini.

“Kami jajaran Pemdes menyikapi persoalan ini dengan musyawarah, rencana akan kami musdeskan, agar ada titik temu yang baik, kami berencana akan mengganti dengan dana desa,” ungkap Kades Guwo Sutaji.

BACA JUGA :  Perbumi, Pasopati, Forkom Baksos Bareng di Dua Desa Terdampak

Lebih lanjut Sutaji mengatakan, listrik dinikmati banyak masyarakat. Sedangkan tiang listrik juga berdiri di tanah masyarakat dan bisa dianggap ini sudah menjadi milik desa.

Ditambahkan, pengadaan tiang listrik itu memang merupakan dana pribadi dari mantan Kades. Hal ini diketahui dari program desa yang tidak ada pengadaan tiang listrik di titik titik yang dicabut.

“Kami berharap ada jalan keluar yang baik, ini untuk kepentingan masyarakat, masak ya dicabut paksa, jangan lah. Jika minta ganti rugi, akan kami usahakan, dan kami rembuk dulu, mengingat jika semua tiang dijalan ini dicabut semuanya juga akan gelap,” tandasnya.

(Tim/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini