Hebat! Polres Trenggalek Ungkap 6 Kasus dalam Kurun 11 Hari Saja

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Sep 2022 08:37 0 978 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Seluruh jajaran Polda Jatim menggelar Operasi Sikat Semeru 2022 yang digeber mulai tanggal 19-30 September. Termasuk, Polres Trenggalek yang selama hampir dua pekan berhasil mengungkap beberapa kasus. Diantaranya, enam tindak pidana yang melibatkan tujuh tersangka.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, mengatakan kasus-kasus yang diungkap tersebut, adalah hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 di wilayah hukumnya selama 11 hari berturut-turut.

“Kami sudah menahan tujuh tersangka dari enam kasus. Yakni meliputi beberapa pencurian dan penggunaan ataupun kepemilikan senjata tajam (sajam),” ujarnya dalam press release di halaman Mapolres Trenggalek, Jumat 30 September 2022.

Pun begitu, lanjut AKBP Alith Alarino, ada juga yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dan telah ditangani beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya ada tujuh tersangka yang ditangkap adalah SGT (43), GNW (57), AA (48), AR (28), MAG (21), MNA (25), dan BF (25),” imbuhnya.

Untuk ketiga tersangka, saat ini telah menjalani proses hukum di kejaksaan negeri untuk kasus lain. Sedangkan empat tersangka yang dalam gelar tersebut, tengah diproses penyidik di Mapolres.

“Empat orang ini, dihadirkan dalam ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2022,” ujar dia.

AKBP Alith Alarino membeberkan, para pelaku itu diantaranya, tersangka SGT yang terjerat kasus pencurian sepeda motor pada bulan Juli lalu. Sedangkan GNW adalah penadah dari hasil kejahatan tersangka SGT.

“Kemudian, kasus pencurian sepeda motor juga menjerat tersangka MNA,” imbuh mantan Kapolres Bangkalan tersebut.

Sedangkan tersangka AA dan BF terjerat kasus pencurian telepon genggam (HP). Keduanya berperkara dalam kasus yang berbeda.

BACA JUGA :  Mahasiswa Soroti Kebijakan Publik Pemkab Jepara: Masalah di Masyarakat Makin Menggurita

Ada lagi, AR ditetapkan tersangka terkait kasus pencurian televisi. Dan terakhir, tersangka MAG terkait kasus kepemilikan ataupun penyalahgunaan senjata tajam. Dalam beberapa kasus dimaksud, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti.

“Antara lain beberapa sepeda motor, beberapa telepon genggam, televisi, dan sebuah parang,” terang dia.

Ditegaskan olehnya, pelaksanaan Operasi Sikat Semeru merupakan upaya nyata Korps Bhayangkara dalam menciptakan kondusivitas serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) khususnya di Trenggalek.

“Operasi Sikat Semeru 2022 merupakan arahan langsung Kapolri dan Kapolda Jatim sebagai langkah nyata dalam mewujudkan harkamtibmas di seluruh Indonesia. Khususnya, wilayah hukum Trenggalek,” tegas AKBP Alith Alarino. (HE12U/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini