PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, mengakui belum ada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi politik tahun 2024 mendatang.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pati, Supriyanto mengatakan, hingga hari ketiga pendaftaran belum ada segelintir Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) manapun yang datang untuk mendaftarkan diri.
“Pada hari ketiga ini belum ada yang mendaftar sama sekali mas,” ujar Supri, Rabu 3 Mei 2023.
Padahal dirinya mengungkapkan, jika pendaftaran tersebut hanya berlaku selama 14 hari, yakni dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
“Pendaftaran hanya 14 hari mulai dari tanggal 1 – 14 Mei 2023 mas,” singkatnya.
Diketahui, sebanyak 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal diperebutkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dari ke-50 kursi DPRD itu, Supriyanto mengatakan jika akan diperebutkan oleh 18 Parpol yang terdaftar secara nasional.
“Tercatat ada 18 parpol yang ikut dalam pemilu secara nasional nanti mas,” jelas Supriyanto
Dirinyapun berharap, agar partai-partai politik nantinya bisa mengajukan kader terbaiknya guna berpartisipasi pada proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar