PATI – Mondes.co.id | Bupati Pati, Sudewo, kembali melontarkan statement yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Pati terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Secara tegas, ia menyatakan jika kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu akan dibatalkan dan kembali diturunkan.
Sudewo mengambil kebijakan tersebut atas instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Terkait kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri dan arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan,” ujarnya seusai mengikuti acara Kirab Boyongan, Kamis (7/8/2025) petang.
Dirinya juga menyatakan, jika pengambilan keputusan tersebut juga didasari oleh tuntutan seluruh masyarakat Kabupaten Pati yang tidak menghendaki kenaikan PBB-P2.
Selain itu, Sudewo juga berjanji kepada masyarakat Kabupaten Pati yang sudah membayar pajak sebesar 250 persen, akan diakomodir olehnya.
“Ini juga tuntutan dari masyarakat Pati, maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang PBB-nya mengalami kenaikan sebesar 250 persen, akan saya akomodir,” jelas dia
Maka dari itu, dirinya meminta supaya masyarakat Kabupaten Pati tetap menjaga kondusifitas di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mendatang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar