Gus Miftah Sayangkan Stigma Buruk Soal Pesantren

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Mei 2026 10:37 0 50 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, meminta masyarakat bersikap adil menyikapi kasus viral yang menyeret nama pesantren beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, publik tidak boleh menggeneralisasi seluruh pesantren hanya karena ulah oknum.

Ia menegaskan kasus harus dilokalisir pada pelaku, bukan lembaganya.

“Ke depannya kita harus fair menyikapi kejadian viral hari ini. Jangan kemudian hanya karena perilaku seseorang, kita menggeneralisir kasus bahwa pesantren seperti itu,” ujarnya ketika diwawancarai awak media saat berkunjung ke Permata Cafe di Kabupaten Pati, kemarin.

Gus Miftah menyebut dirinya sudah mendapat konfirmasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama ( PWNU) Provinsi Jawa Tengah, Gus Rozin.

Disebutkan bahwa sosok yang viral tersebut bukan kiai dan baru mendirikan panti asuhan berlabel pesantren belum lama ini.

“Seseorang yang membuat panti asuhan atau apa namanya kemudian dikasih belakang pesantren belum lama. Jangan karena oknum ini, label pesantren menjadi korban seluruh Indonesia. Ini tidak fair,” tegasnya.

Ia membandingkan dengan kasus di kampus.

Saat ada tindak pidana, yang disalahkan adalah tersangka, bukan kampusnya.

Namun, saat kejadian menimpa pesantren, lembaganya yang langsung disorot.

“Kalau di kampus ada kasus seperti itu yang disalahkan tersangkanya, bukan kampusnya. Tapi kenapa ketika ada kejadian seperti itu, pesantrennya yang disalahkan. Harusnya cukup dilokalisir kepada yang bersangkutan, terlepas apakah ini kiai atau dukun,” kata Gus Miftah.

Sebagai praktisi di dunia pesantren, Gus Miftah meminta aparat penegak hukum menindak tegas tanpa pandang bulu jika kasus itu terbukti.

BACA JUGA :  Sejumlah Platform Media Sosial Dipelototi Polisi Siber

Ia menekankan hukum harus ditegakkan seberat-beratnya agar tidak merugikan pesantren secara umum.

Ia juga menyoroti munculnya kasus dengan modus serupa di sejumlah daerah, termasuk Jepara.

Menurutnya, ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Kementerian Agama (Kemenag).

“Kemenag harus mengevaluasi termasuk soal pemberian izin kepada pondok pesantren. Sehingga ke depan tidak akan terjadi hal seperti ini lagi,” ujarnya.

Gus Miftah menambahkan, pengelola pesantren juga manusia biasa.

Namun, status itu tidak boleh dijadikan alasan untuk berbuat menyimpang.

Ia berharap, Kemenag memperjelas dan memperketat syarat perizinan pesantren.

“Syarat-syaratnya ini harus diperjelas supaya tidak ada lagi kejadian di tempat yang lain,” tutupnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini