REMBANG – Mondes.co.id | Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, dalam kunjungannya ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, baru-baru ini, secara khusus menyambangi Klenteng Cu An Kiong di Desa Soditan, Kecamatan Lasem.
Kunjungan ini semakin menguatkan komitmen pemerintah untuk melestarikan warisan budaya Indonesia, khususnya bangunan bersejarah yang sarat nilai sejarah dan budaya seperti Kelenteng Cu An Kiong.
Mantan vokalis band Nidji ini tampak begitu terpukau dengan keindahan dan keunikan arsitektur Kelenteng Cu An Kiong.
Bersama sang istri, Cynthia Reza, Giring tak hanya berkeliling mengamati detail bangunan, namun juga mencoba pengalaman unik dengan meramal menggunakan Ciam Si, sebuah tradisi Tionghoa kuno.
“Jujur saya pernah ke beberapa klenteng di Indonesia, tapi klenteng ini yang paling istimewa,” ungkap Giring.
“Artefak-artefaknya luar biasa, seperti tandu berusia 600 tahun yang masih terawat dengan baik. Ini menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi dari komunitas dan yayasan di sini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Giring menegaskan komitmennya untuk mendorong agar Klenteng Cu An Kiong ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
“Klenteng ini memiliki nilai historis yang sangat penting, terutama dalam konteks masuknya etnis Tionghoa di Pulau Jawa. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar klenteng ini mendapatkan pengakuan sebagai cagar budaya nasional,” tegasnya.
Agni Malagina, pegiat pelestarian sejarah Lasem, menjelaskan bahwa Kelenteng Cu An Kiong diperkirakan telah berdiri sejak abad ke-15.
“Keunikan klenteng ini tidak hanya terletak pada usianya, tetapi juga pada ragam hias, ukiran, dan arsitekturnya yang mencerminkan nilai akulturasi budaya yang sangat tinggi,” ujar Agni.
Menurut Agni, penetapan Klenteng Cu An Kiong sebagai cagar budaya nasional akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi Lasem, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.
“Selain sebagai cagar budaya, klenteng ini juga memiliki nilai estetika dan seni yang tinggi, serta menjadi simbol representasi akulturasi Indonesia,” tambahnya.
Untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Klenteng Cu An Kiong sebagai cagar budaya nasional, masih diperlukan upaya yang lebih lanjut.
Saat ini, klenteng tersebut baru berstatus sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.
“Untuk menjadi cagar budaya nasional, diperlukan adanya situs atau bangunan lain di sekitar klenteng yang juga memiliki nilai cagar budaya,” jelas Agni.
Agni berharap Kementerian Kebudayaan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian yang dilakukan di Kabupaten Rembang.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah, klenteng ini dapat terus terjaga keasliannya dan menjadi warisan budaya yang membanggakan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar