Foto: Bangunan gereja bersejarah yang berada di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini (Mondes/Istimewa) REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya mengoptimalkan aset daerah tanpa mengesampingkan nilai histori.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah pemanfaatan bangunan gereja kuno yang berdiri kokoh di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini.
Bangunan ikonik yang menjadi saksi bisu perjalanan sejarah di pesisir Rembang tersebut direncanakan akan beralih fungsi menjadi ruang pertemuan dan rapat resmi pemerintahan.
Bupati Rembang, H. Harno, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar bangunan cagar budaya tersebut tidak sekadar menjadi ornamen mati, melainkan memiliki fungsi publik yang produktif.
Dengan menjadikannya ruang pertemuan, diharapkan aura kewibawaan sejarah bangunan tetap terjaga, sekaligus mendukung kelancaran agenda kedinasan.
“Untuk gedung gereja sendiri, rencana saya akan kita manfaatkan sebagai ruang rapat atau kegiatan pertemuan lainnya. Jadi, fungsinya jelas dan tetap terawat,” ujar Harno.
Menurut Bupati, pemanfaatan ini akan dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak struktur asli yang menjadi identitas sejarah kawasan wisata tertua di Rembang tersebut.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, menegaskan bahwa status bangunan ini sebagai Cagar Budaya membuatnya bersifat eksklusif dalam hal pengelolaan.
Pemkab Rembang menutup pintu bagi pihak ketiga atau swasta untuk mengelola gedung tersebut.
“Bangunan ini tidak masuk dalam skema kerja sama dengan pihak luar. Mengapa? Karena ini cagar budaya. Aturannya jelas, cagar budaya harus dikelola langsung oleh pemerintah,” tegas Prapto.
Kekhawatiran akan hilangnya orisinalitas bangunan menjadi alasan utama Pemkab bersikap tegas.
Prapto menambahkan bahwa sentuhan pihak swasta dikhawatirkan akan mengubah estetika dan struktur bangunan demi kepentingan komersial yang justru bisa merusak nilai sejarahnya.
Langkah Pemkab Rembang ini dinilai sebagai upaya “sekali dayung, dua pulau terlampaui”.
Di satu sisi, Pemda mendapatkan fasilitas ruang pertemuan yang representatif dan berkarakter unik.
Di sisi lain, pelestarian bangunan tua di kawasan pantai tersebut menjadi lebih terjamin karena pemeliharaannya masuk dalam anggaran rutin daerah.
Kawasan TRP Kartini sendiri saat ini tengah menjadi fokus penataan.
Kehadiran ruang pertemuan di bekas bangunan gereja ini diprediksi akan menambah daya tarik kawasan, menciptakan perpaduan antara wisata bahari dan wisata sejarah yang harmonis di jantung Kota Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar