PATI-Mondes.co.id| Sebanyak 14 wanita penghibur terjaring razia yang di gelar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pati, pada Jumat, (22/10/2021) malam.
Para wanita itu sengaja di datangkan seorang SG warga Jepara dari berbagai wilayah, dirinya sengaja mengontrak rumah milik B warga Desa Batusari, Kecamatan Batangan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sejak dua bulan terakhir, telah gencar menutup semua lokalisasi prostitusi dan tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah Bumi Mina Tani.
Namun disayangkan, ternyata masih saja didapatkan beberapa pihak yang berusaha membuka usaha hiburan malam tersebut dengan cara mengelabuhi petugas.
Kepala Satpol PP Sugiyono mengatakan, telah mengamankan sebanyak 14 wanita yang di tengarahi sebagai wanita penghibur.
“Kita semula hanya patroli rutin, dan mengecek wilayah timur Pati,” kata Sugiyono.
Saat mengecek rumah milik B Desa Batusari, petugas mendapati 14 wanita penghibur yang mangkal di sana. Rata-rata mereka berasal dari luar daerah Pati, yakni Bandung, Lampung, Jepara.
“Para wanita ini langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. *
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar