Gelar Paripurna, DPRD Pati Kembali Suarakan Raperda Pertanian

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Apr 2024 14:34 0 315 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (22/4/2024).

Rapat paripurna kali ini masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya di Kabupaten Pati.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro juga turut ikut serta dalam pembahasan Raperda Perlindungan dan pemberdayaan petani.

Anggota Komisi A Joko Mustiko yang ditunjuk menjadi juru bicara dalam penyampaian materi memaparkan, bahwa Raperda tersebut merupakan prakarsa dari Bapemperda yang anggotanya berjumlah 14 orang.

Ia juga menjelaskan, jika Raperda ini sangat penting demi kesejahteraan para petani di masa yang akan datang.

Pasalnya, selama ini belum ada peraturan yang memberikan perlindungan kepada para petani, sehingga banyak terjadi gagal panen yang disebabkan oleh bencana atau langkanya pupuk.

“Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan secara faktual telah banyak memberikan kontribusi bagi keberlangsungan hidup dasar masyarakat Pati melalui pemenuhan kebutuhan pangan,” kata Joko.

Di samping itu, adanya payung hukum ini juga dinilai oleh DPRD Pati sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada petani yang selama ini sudah menjadi bagian dari pilar pembangunan ekonomi di Kabupaten Pati.

“Petani sebagai pelaku pembangunan perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” pungkas Joko.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Resmikan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Pasca Renovasi 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini