Gegara Pemilu Serentak, Pilpet 24 Desa di Jepara Ditunda

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Mei 2023 08:47 0 803 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Dengan adanya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Desa di Kabupaten Jepara ditunda. Ada 24 desa yang seharusnya melaksanakan pemilihan di tahun tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko memastikan pilpet di seluruh desa itu akan ditunda.

Di Jepara, pilpet digelar dalam tiga gelombang, yakni tahun 2022, 2024, dan 2025.

Ke-24 desa yang sedianya akan menggelar pilpet gelombang kedua tahun 2024, tersebar di 15 kecamatan.

Berurutan dari wilayah utara, desa-desa itu adalah Nyamuk di Kecamatan Karimunjawa, lalu Kelet, Jlegong, dan Klepu (Keling), Jugo (Donorojo), Kaliaman (Kembang), dan Banjaran (Bangsri).

Berikutnya Srobyong (Mlonggo). Kawak, Suwawal Timur, dan Bulungan (Pakisaji), serta Kedungcino, serta Wonorejo (Jepara).

Lalu Kecapi, Ngabul, dan Semat (Tahunan), Surodadi (Kedung), Ngeling (Pecangaan), serta Kriyan (Kalinyamatan).

Kemudian Sengonbugel (Mayong), Tritis (Nalumsati), Telukwetan, Ketileng Singolelo, dan Brantak Sekarjati (Welahan).

“Ada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Maka Pilpet di 24 desa itu baru akan dilaksanakan setelah Pemilu dan Pilkada. Sudah saya beritahukan kepada seluruh camat melalui surat tertanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” kata Edy Sujatmiko saat dihubungi melalui percakapan WhatsApp pada Rabu, 31 Mei 2023.

Karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 memerlukan dukungan situasi yang kondusif.

Dalam surat yang sama, Edy Sujatmiko juga menyampaikan agar semua camat menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.

Ketentuan lain mengenai penundaan pilpet ini, kata dia, akan disampaikan kemudian.

“Di desa-desa ini, nanti ketika masa jabatan petinggi habis, kami isi dengan pengangkatan Penjabat (Pj) Petinggi yang berasal dari PNS Pemerintah Daerah,” tandas Sekda. (Ar/Dr)

BACA JUGA :  Eloknya Warna-warni Baliho di Zona Merah, Abaikan Perda Pati!

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini