Gedung Megah di Desa Koripandriyo Mangkrak, Begini Keterangan Camat Gabus

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 14:20 0 28 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Jika mau berjalan dari Kecamatan Gabus menuju ke arah Kota Pati, sempatkan menengok ke arah barat jalan di Desa Koripandriyo.

DBHCHT TRENGGALEK

Terdapat sebuah bangunan gedung megah yang tak kunjung usai dibangun.

Bangunan tersebut ialah Gedung Serba Guna (GSG) Desa Koripandriyo.

Bangunannya cukup besar, tapi hanya tampak bangunan atap dan bongkahan kerangka saja.

Camat Gabus, Suranta saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) Koripandriyo, Badan Permusyaratan Desa (BPD) Koripandriyo, dan perangkat desa setempat.

Ke depan, mereka akan difasilitasi untuk bertemu dengan eks kepala desa (Kades) yang memulai projek pembangunan GSG tersebut.

“Kaitannya dengan Gedung Serba Guna di Koripandriyo, sementara kan nanti kita koordinasi dengan Pemdes Koripandriyo, Pak Kahar. Kita akan komunikasi lagi dengan Pak Mantan Kades, karena itu terjadi waktu zaman Pak Mantan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Suranta mengaku telah mengundang Mantan Kades Koripandriyo, akan tetapi setiap kali diundang tidak pernah hadir.

Ia pun tidak mengetahui alasan Mantan Kades tidak datang.

“Saya undang Kades, perangkat terkait, BPD biar segera selesai. Dulu Pak Mantan kita undang tidak hadir, kesibukan Pak Mantan mungkin,” urainya.

Ia menyayangkan bangunan sebesar itu terbengkalai.

Pihaknya selaku Camat Gabus berupaya memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak, bahkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diundang.

“Itu kan seharusnya sudah saya sampaikan Pak Kades biar diambil langkah karena ini juga perlu diselesaikan. Eman-eman bangunan mangkrak, kita serahkan ke Pemdes, kita coba fasilitasi karena penggunaan Dana Desa (DD), maka kewanangan desa,” paparnya.

BACA JUGA :  11 Titik Tergenang Banjir di Genuk Semarang, Ketinggian Capai Semeter

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati akan dihadirkan karena menjadi kewenangan OPD tersebut dalam hal penggunaan DD.

“Akan kami serahkan Pak Inggi (Pak Kades), perangkat desa, BPD, nanti kita serahkan dan akan kami koordinasi kembali biar cepat selesai. Nanti kita undang rapat dan kita fasilitasi kembali dengan Dispermades karena dulu kami minta tolong Dispermades, mungkin Pak Mantan bisa hadir karena beberapa kali diundang gak hadir,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini