JEPARA – Mondes.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) kepada publik.
Laporan kekayaan para pejabat ini mencakup beberapa aset mulai dari alat transportasi dan mesin hingga properti berupa tanah dan bangunan.
Dari jumlah tersebut, inilah daftar kekayaan para pejabat di Jepara.
Berdasarkan pada situs https://elhkpn.kpk.go.id/, ditemukan tiga pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaanya untuk tahun 2022.
Yaitu Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dengan harta kekayaan Rp2,19 miliar.
Kemudian Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh Ali, dengan total harta kekayaan Rp8,07 miliar.
Kemudian Kepala BKD Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, yang memiliki total harta kekayaan Rp20,8 juta.
Data di laman KPK itu, sebagian besar pelaporan harta kekayaan pejabat di Pemkab Jepara, yaitu pelaporan tahun 2021.
Adapun daftar harta kekayaan pejabat yaitu Sekda Jepara Edy Sujatmiko memiliki total harta kekayaan Rp 5,69 miliar.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Farikhah Elida punya harta kekayaan Rp 5,66 miliar, Kepala Dinas PUPR, Ary Bachtiar, Rp 3,59 miliar.
Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan sebesar Rp551 juta. Lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Diyar Susanto sebesar Rp378 juta, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Hartaya sebesar Rp 4,83 miliar.
Sedangkan Kepala Disdikpora Jepara, Agus Tri Harjono sebesar Rp 1,34 miliar.
Kepala Disparbud Jepara Zamroni Lestiaza Rp1,71 miliar, Kepala BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto sebesar Rp2,39 miliar.
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, pejabat yang sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 masih sebagian kecil.
Total baru 169 pejabat yang sudah melapor.
Dari 169 berkas laporan harta kekayaan pejabat, hingga awal bulan ini sebanyak 56 laporan statusnya belum terverifikasi.
Kemudian ada tiga berkas laporan dikembalikan untuk diperbaiki.
“Laporan sudah masuk. Prosesnya kan lumayan lama karena yang diverifikasi seluruh Indonesia,” terang Kepala BKD Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Rabu 8 Maret 2023. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar