Empat Ranperda Ditunda Ditetapkan, Masih Menunggu Proses Harmonisasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Jul 2025 18:51 0 82 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (10/7/2025).

Hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agus Sutisna, Pratikno, Junarso dan Arizal Wahyu Hidayat, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ada lima Ranperda yang seharusnya ditetapkan, namun empat Ranperda saat ini belum dapat ditetapkan oleh DPRD Jepara.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah ditetapkan yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2025–2029.

Sedangkan empat Ranperda lain perlu harmonisasi lebih lanjut, sehingga pengambilan keputusan ditunda.

Empat Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Jepara itu yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kemudian, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengapresiasi kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan lima Ranperda tersebut.

Ranperda tersebut memuat berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Jepara.

“Sinergitas ini sangat luar biasa. Ini adalah pondasi kita dalam lima tahun ke depan, maka dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa beberapa Ranperda saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

BACA JUGA :  Model Muda Asal Pati Curi Perhatian Berkat Bakat dan Kecantikan

Pihaknya akan menunggu hingga empat Ranperda itu siap dibawa ke rapat paripurna DPRD Jepara.

“Kita tunggu saja hasilnya. Memang ada permintaan perpanjangan waktu untuk mengkaji secara mendalam, terutama dari sisi kehati-hatian dan aspek hukumnya,” imbuhnya.

Pembangunan pelabuhan terpadu yang terhubung dengan kawasan industri di Kecamatan Kembang termasuk proyek strategis yang masuk dalam Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyatakan bahwa pengambilan keputusan Ranperda RPJMD 2025-2029 telah sesuai jadwal dan regulasi.

Agus Sutisna menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan rencana strategis yang telah dituangkan dalam RPJMD.

Ia menekankan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan yang harus dijalankan secara konsisten, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Alhamdulillah, seluruh proses mulai dari pembahasan hingga paripurna berjalan tepat waktu. Terutama RPJMD 2025–2029 sudah kita sepakati bersama, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara,” katanya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini