E-Retribusi Mulai Diberlakukan Pasar Wilayah Jepara

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Des 2025 17:32 0 23 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong percepatan digitalisasi layanan publik, Pemerintah Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

DBHCHT TRENGGALEK

Peluncuran resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo di Pasar Jepara I, Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Jepara Ary Bachtiar, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hasannudin Hermawan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Hadi Sarwoko, serta Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi e-Retribusi Pasar menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Jepara untuk meningkatkan PAD, khususnya dari sektor retribusi pasar.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2025, target PAD dari retribusi pasar sebesar kurang lebih Rp8,8 miliar dan telah terealisasi hingga 95 persen.

Pemkab Jepara menargetkan peningkatan PAD pada 2026 di sektor tersebut, yakni mencapai Rp10,1 miliar.

“Semoga dengan e-Retribusi Pasar ini, target kita pada tahun 2026 ini bisa terealisasi,” ucapnya.

Hajar menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) antara Pemkab Jepara dan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) dalam rangka meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

Menurutnya, sistem penarikan retribusi secara manual masih memiliki potensi terjadinya kecurangan maupun pungutan liar.

Oleh karena itu, Pemkab Jepara menilai penggunaan teknologi digital menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola retribusi.

BACA JUGA :  Berantas Judi Online, Kasdim Pati Sidak Seluruh HP Prajurit

“Dengan adanya e-Retibusi Pasar ini sudah masuk ke sistem dan diawasi langsung oleh pemerintah. Tujuannya untuk saling memudahkan,” tandasnya.

Wakil bupati juga meminta petugas di lapangan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pedagang, terutama yang berusia lanjut.

Ia menyadari bahwa penerapan sistem baru memerlukan waktu adaptasi serta evaluasi berkala.

“Mohon kerjasamanya, baik dari petugas penarik retribusi dan pedagang untuk bersama-sama mewujudkan Jepara yang lebih baik,” katanya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini