PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati, tercatat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati pun menyayangkan hal ini.
Kepala Disnaker Pati, Bambang Agus Yunianto mengatakan, kurang lebih ada sekitar 50-an ASN di Pati yang mendapat bantuan tersebut.
Hal itu bukan hanya sekedar omong belaka. Pasalnya, data tersebut diperoleh Disnaker Pati langsung dari pemerintah pusat.
Adanya hal ini, ia meminta, supaya BSU yang diterima oleh para ASN tersebut dicabut, karena menurutnya masih ada yang lebih berhak untuk menerima BSU daripada ASN.
“Kemarin dari kementrian ada 50 orang, sekitar 60% sudah dibenahi. Tiba-tiba surat datang ke kita, kita bantu dan kita sampaikan untuk segera mengembalikan,” ucapnya.
Menurut Bambang, hal ini tentu saja tidak sesuai dengan kriteria penerima yang notabene sebagai ASN. Bahkan, beberapa diantaranya sudah meninggal masih terdaftar sebagai penerima BSU.
Menurutnya, hal ini adalah kesalahan dari pemerintah pusat karena belum memperbaiki daftar penerima, sehingga terjadi tumpang tindih. Apalagi, dalam pendataan penerima BSU, pihaknya tidak dilibatkan karena semuanya diurus oleh pemerintah pusat.
Parahnya, Bambang menambahkan, BSU itu menggunakan sistem By Name By Address (BNBA), yang secara otomatis masuk ke rekening penerima, meskipun penerima telah meninggal dunia.
“Ada ASN dapat BSU karena didata dia anggota koperasi di luar struktur ASN. Tapi setelah dicek melalui NIK (Nomor Induk Keluarga) ternyata ASN, ya dikembalikan. Ada juga perangkat desa,” pungkasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar