Dugaan Kecurangan SPMB SMAN di Trenggalek, Kepala Cabdindik Dinilai Abai

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Jul 2025 12:36 0 170 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co | Dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri di Kabupaten Trenggalek kian mencuat.

Sejumlah informasi dan bukti dari beberapa narasumber, memperkuat indikasi adanya penyimpangan dalam proses seleksi tersebut.

Ironisnya, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Trenggalek-Tulungagung yang semestinya bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan di tingkat daerah, justru dinilai bungkam dan terkesan abai.

Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari instansi tersebut untuk menyelidiki atau menindaklanjuti dinamika yang terjadi.

Afirmasi ataupun pernyataan resmi dari Kepala Cabdindik juga belum mengemuka secara jelas.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Trenggalek-Tulungagung, Sindhu Widyabadra, menyatakan jika tidak mengetahui adanya dugaan kecurangan tersebut.

Ia bahkan meragukan validitas informasi yang beredar.

“Cabdindik tidak mengetahui hal itu. Saya yakin informasi tersebut tidak berdasar,” ujar Sindhu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sistem dan regulasi penerimaan peserta didik telah dirancang sedemikian rupa, sehingga kecil kemungkinan terjadi manipulasi.

Ia menegaskan bahwa akses terhadap data, sepenuhnya berada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, bukan di tingkat sekolah.

“Pusat akses hanya di Dindik Provinsi. Jadi sangat sulit bagi panitia di sekolah memanipulasi data,” imbuhnya.

Namun demikian, Sindhu mempersilahkan masyarakat yang memiliki temuan atau dugaan pelanggaran untuk melapor.

Ia bahkan membuka ruang audit jika memang diperlukan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat. Jika ada yang ingin mengajukan audit, silakan. Kami siap,” tantang Sindhu.

BACA JUGA :  MTsN 1 Pati Dinobatkan sebagai Madrasah Adiwiyata Tingkat Provinsi 

Meski pernyataan itu terkesan terbuka, sejumlah kalangan menilai, respons tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan internal.

Pasalnya, jika memang pengawasan berjalan efektif, potensi kecurangan seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Publik pun menanti langkah tegas dari pihak terkait agar integritas sistem penerimaan siswa baru dapat terjaga, serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tidak semakin luntur.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini