PATI – Mondes.co.id | Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, membeberkan enam poin penting terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa (Perades), yang harus menjadi pertimbangan Penjabat (Pj) Bupati Pati.
Keenam point tersebut menurut Purwadi Wijaya selaku ketua Forum Peduli Desa Muktiharjo adalah kunci utama untuk memecahkan polemik yang ada di desa tersebut.
Poin pertama, pihak Forum Peduli Desa Muktiharjo menginginkan Pj Bupati Pati mempertimbangkan kembali terkait pengisian perangkat.
Pasalnya, pengisian kekosongan Perades di sana, terdapat enam kursi dan akan diselenggarakan secara serentak dalam waktu dekat.
Jika tidak ada tindak ketegasan dari Pemkab Pati, hal ini dapat memicu terjadinya dugaan pengkondisian dan titipan, sebagaimana yang saat ini sudah terlihat ter-plot sesuai kemampuan nominal yang dimiliki setiap calon.
“Kedua, apabila pengisian perangkat Desa Muktiharjo 2024 tetap dilaksanakan, sementara persoalan-persoalan di internal belum terselesaikan, maka hal ini berpotensi dapat memunculkan aksi-aksi di masyarakat,” ujarnya, Senin(6/5/2024).
Lanjut Purwadi, poin ke-3 penataan bengkok desa yang belum dilakukan juga dapat berpotensi memicu ketimpangan, lantaran belum diketahui jatah bengkok dari masing-masing perangkat tersebut.
Poin ke-4, pengelolaan aset desa yang dinilai tertutup seolah masih tidak dapat diketahui secara pasti jumlahnya, seperti jumlah bangunan ruko/lapak pedagang yang diduga hanya dikelola secara personal, lantaran tidak termuat di dalam APBDes sebagai salah sumber PAD.
“Poin ke-5 banyaknya alih fungsi lahan di beberapa bengkok desa, dapat memicu bangunan liar yang nantinya dapat merugikan desa setempat,” tegas dia.
Terakhir, poin ke-6 adalah adanya urukan tanah yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, hingga pada akhirnya menjadi proyek mangkrak dan harus diusut tuntas.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar