Foto; Pihak kepolisian saat mengamankan dua pemuda yang diduga gangster (Mondes/Vind) PATI – Mondes.co.id | Dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster, diamankan warga ke Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) malam.
Setelah diamankan di Balai Desa untuk menghindari main hakim sendiri, akhirnya kedua remaja tersebut dibawa oleh pihak kepolisian.
Informasi adanya dugaan gangster tersebut pertama kali muncul melalui laporan warga yang tersebar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta dan piket fungsi Polresta Pati langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran kejadian.
Setibanya di Balai Desa Karaban, polisi mendapati dua remaja sudah berada dalam pengawasan warga.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NAP (14) dan AH (13), keduanya merupakan warga Kecamatan Tambakromo.
Para terduga pelaku, kemudian dievakuasi petugas dari lokasi untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri.
Keduanya langsung dibawa ke Polresta Pati guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati Ipda Sismiyarto, mengatakan bahwa langkah cepat pengamanan dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendalaman kasus kini ditangani Sat Reskrim Polresta Pati untuk pendalaman dugaan keterlibatan para remaja ini dalam aksi gangster.
Menurut Ipda Sismiyarto, tidak ada korban maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
“Sejauh ini nihil korban jiwa dan kerugian materiil. Namun potensi gangguan kamtibmas tetap kami antisipasi,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melapor tanpa melakukan tindakan berbahaya.
“Kami mengimbau warga agar selalu melaporkan jika ada kejadian mencurigakan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian,” Pungkasnya.
Editor: mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar