Dua Remaja Bonyok Usai Ojing Dangdut di Srikaton, Polisi Selidiki

waktu baca 2 menit
Minggu, 6 Apr 2025 11:31 0 236 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sebanyak dua remaja menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan, usai ojing orkes dangdut di Desa Srikaton, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Kapolsek Jaken, Iptu Sarpo, mengatakan akibatnya dua remaja yang masing-masing berinisial PBS (16) dan SN (21) mengalami sejumlah luka.

“Keduanya diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya di Jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (6/4/2025).

Diungkapkan, laporan kejadian ini diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat dini hari (4/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Laporan itu terkait dugaan aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB,” lanjut dia.

Iptu Sarpo mengungkapkan, bersumber dari laporan, peristiwa itu bermula ketika kedua korban sedang menonton orkes dangdut di Dukuh Watur, Desa Srikaton.

Setelah acara selesai sekitar pukul 23.15 WIB, korban SN tiba-tiba dipukul oleh seorang pelaku yang tidak dikenal.

“Anggota polisi yang berjaga sempat melerai kejadian tersebut dan meminta rombongan pelaku untuk meninggalkan lokasi,” terang Iptu Sarpo.

Namun, insiden yang tidak diinginkan tersebut kembali terjadi, saat kedua korban hendak pulang.

“Saat melintas di Jalan Jaken-Sumber, tepatnya di area parkir makam Desa Srikaton, korban dan temannya dihadang oleh sekitar sepuluh orang yang diduga merupakan pemuda Desa Sriwedari. Kelompok tersebut langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban,” bebernya.

Akibat serangan tersebut, korban PBS mengalami luka robek di kepala yang memerlukan 15 jahitan.

BACA JUGA :  Ratusan Pelaku UMKM dan PKL di Pati Terima Sertifikasi Usaha 

Sementara korban SN menderita luka robek di kepala sebanyak 5 jahitan, serta luka lecet di bagian tangan kiri.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jaken bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian,” tegasnya.

Diterangkan, dalam penanganan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut berupa lima buah batu belah, satu batang kayu panjang dengan perkiraan panjang satu meter, dan satu helai kaos berwarna putih yang terdapat bercak darah.

“Kasus dugaan pengeroyokan ini akan terus kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku,” imbuh Iptu Sarpo.

Ditambahkan, Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang melanggar hukum.

“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa maupun informasi terkait tindak kriminalitas ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini