PATI – Mondes.co.id | Sebanyak dua desa di Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.
Camat Pati Kota, Didik Rusdianto mengatakan, secara kumulatif di Kecamatan Pati Kota ada sebanyak 25 desa dan empat kelurahan.
Hanya saja, dari jumlah tersebut, dua desa tercatat belum melunasi PBB. Meski begitu, ia optimistis akhir bulan nanti semua sudah clear.
“Sudah 27 desa yang melunasi PBB. Dua desa saja yang belum, itu Desa Sidokerto dan Panjunan. rata-rata mereka itu lambat dalam mengedarkan SPPT,” ujarnya, Kamis 6 Oktober 2022.
Adapun PBB yang sudah terbayar, lanjut Didik, sekitar 98 persen. Sidokerto yang masih kurang Rp 8.684.322. Kemudian, Panjuan kurang Rp 29.196.030.
“Hingga sampai saat ini belum lunas PBB, untuk desa tersebut total kekurangan Rp 37.880.352,” terangnya.
Didik berharap, kedepan ada kesadaran masyarakat, agar tertib melunasi PBB di awal tahun, seperti halnya tahun-tahun yang lalu.
“Semoga masyarakat bisa segera melunasi antara bulan Mei, seperti pada dua tahun yang lalu, karena hasil dari pajak merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga bisa segera digunakan oleh pemkab untuk melakukan pembangunan,” tandasnya. (Dn/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar