PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno, menjelaskan bagaimana sistem kerja anggota legislatif untuk menyejahterakan masyarakat.
Pasalnya, banyak masyarakat awam yang tidak tahu-menahu mengenai dunia politik dan pemerintahan, yang membuat mereka salah mengartikan.
Sukarno menegaskan bahwa antara DPRD selaku badan legislatif, memiliki peranan yang berbeda dengan pemerintah selaku badan eksekutif. Termasuk dalam hal penganggaran dan pengawasan APBD.
“Terus terang saja, di masyarakat tupoksi dewan itu banyak yang tidak tahu. Seakan-akan kalau ada kasus itu larinya ke DPRD. APBD itu kan anggaran untuk tahun depan, baik untuk pegawai, belanja modal, belanja publik, dan operasional. Sumbernya itu dari berbagai macam,” jelas anggota komisi B ini.
Politisi dari Partai Golkar ini menceritakan, pernah ada kekeliruan dalam pengelolaan APBD Pati beberapa tahun yang lalu. Sebagai badan pengawasan, pihaknya lantas memanggil OPD terkait untuk dimintai keterangan terkait penganggaran.
Dari kasus inilah, yang menurut Sukarno, antara DPRD dengan Pemkab memiliki Tupoksi yang berbeda
“Pernah di tahun 2018, anggaran murni sekian, tapi di perubahan ada pemotongan 12 persen. Alhasil untuk operasional itu tidak ada. Otomatis kita sebagai pengawas penilaian terhadap OPD harus kita awasi, apakah mereka perencanaan kurang tepat, jadi kita evaluasi bersama eksekutif,” tandasnya. (Adv)
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar