PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati bakal membentuk tim investigasi dari Komisi A untuk menguak fakta-fakta proses pengisian perangkat desa (Perades) di sejumlah daerah lingkup Kabupaten Pati.
Ihwal tersebut membuncah dalam audiensi antara perwakilan Cipayung Plus, Komisi A DPRD Pati, Camat, dan Dispermades Pati yang berlangsung di gedung DPRD Pati, Senin (4/11/2024).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, akan melakukan investigasi proses open rekrutmen Perades di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, dalam waktu dekat.
“Teman-temam DPRD Pati akan melakukan investigasi terkait dengan pengisian perangkat desa,” ujarnya usai audiensi.
Cara ini perlu ditempuh, lantaran banyaknya surat masuk yang mempertanyakan sejumlah regulasi soal pengisian perangkat desa.
Belum lagi, aksi unjuk rasa yang belakangan ini terus digelorakan para mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus, baik di Kantor Bupati Pati maupun di depan DPRD Pati.
“Karena ada beberapa surat masuk di antaranya tentang regulasi, pedoman. Terus ketika undang-undangannya berubah, maka Perda-nya harus berubah, Perbup-nya harus berubah,” imbuhnya.
Perwakilan Cipayung Plus, Arifin menekankan, agar open rekrutmen Perades di Pati perlu ditunda sampai proses investigasi rampung dilakukan.
“Kami menuntut ada penundaan karena memang investigasi perlu dilakukan. Kami berharap ada garansi ketika investigasi sudah sepakati per hari ini berjalan dan ketika ditemukan kesalahan dan investigasi itu dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Plt Kepala Dispermades Pati Tri Hariyama menyebutkan, jika pengisian Perades sudah sesuai aturan.
Dijelaskan, pengisian perangkat desa tahun lalu menggunakan peraturan Bupati Pati nomor 55 tahun 2021. Lalu direvisi menjadi peraturan Bupati Pati nomor 35 tahun 2023.
“Adapun tahapannya setelah izin bupati keluar, ini tugas Camat selaku Panwascam. Kemudian di masing-masing desa yang mengisi perangkat ini yang fasilitas pengawasan adalah Pak Camat,” jelasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar