PATI – Mondes.co.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Maesaroh menanggapi belum meratanya sistem zonasi di sebagian wilayah Kabupaten Pati. Menurutnya, system ini dirasa kurang adil karena setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk mendaftar di sekolah negeri.
Maesaroh mengatakan, saat ini masih ada daerah yang jauh dari kota belum mendapatkan hak yang sama untuk mengakses pendidikan khususnya di jenjang SMA/SMK.
Dicontohkan di Kecamatan Winong, SMA yang masuk dalam zonasi hanya satu SMA saja yaitu SMA Negeri 1 Jakenan. Itupun untuk di wilayah sekitarnya atau di eks Kawedanan Jakenan seperti Jakenan, Jaken, Pucakwangi, dan Winong.
“Karena untuk bisa memberikan kesempatan kepada peserta didik supaya mendapatkan kesempatan yang sama termasuk yang berkualitas tentunya seperti daerah Winong ini harus diberikan prioritas.
Karena juga dilindungi undang-undang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan tentunya aksesnya juga harus diperhatikan,” ungkap Maesaroh.
Padahal, lanjut anggota komisi D DPRD Pati ini, peserta didik kurang mampu masih banyak yangingin masuk di sekolah negeri. Hal ini lantaran sekolah negeri tidak di pungut biaya. Berbeda dengan sekolah swasta yang di pungut biaya cukup besar.
Untuk mengatasi keluhan ini, dirinya mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati selaku mitra kerjsa dari komisi D untuk bisa mengakomodir. Menurut Maesaroh, untuk siswa dari Kecamatan Winong bisa diberi kesempatan untuk masuk zonasi Kecamatan Kayen karena tidak terlalu jauh.
“Memang kalau Winong hanya satu, mohon untuk ditambahkan masuk di wilayah terdekat seperti SMA N 1 Kayen, apalagi wilayah Winong yang terpencil seperti Desa Silowire, itu kan kasihan,” tutupnya. (ADV/Str)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar