DPC PKB Pati Laporkan Lukman Edy ke Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2024 12:25 0 442 Harold

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edy ke Mapolresta Pati, Rabu (7/8/2024).

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo mengatakan, pelaporan eks Sekjen PKB itu merupakan buntut statement yang dianggap menggiring opini publik ke arah yang salah.

“Kita mengajukan sesuai statement saudara Lukman di Jakarta pada tanggal 31 Juli,” ujarnya usai wadul ke Mapolresta Pati.

Ia mengaku, ada sejumlah materi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Di antaranya adalah pencemaran nama baik.

“Ada beberapa statement yang kami laporkan secara tertulis. Karena ini kan yang dicemarkan adalah PKB, sementara kami adalah pengurus di tingkat kabupaten,” bebernya.

Selain itu, poin pelaporan lain yakni Muhammad Lukman Edy diduga melakukan fitnah terhadap pihak PKB.

“Ada beberapa poin dari A sampai F. Di antaranya tentang hal-hal yang menurut kami tidak benar yang disampaikan pak Lukman. Termasuk masalah keuangan, menyimpang dari AD/ART dan lain sebagainya,” sebutnya.

Disampaikan, pelaporan terhadap Muhammad Lukman Edy ke polisi dilakukan serentak di penjuru Nusantara.

“Serentak seluruh Indonesia. Ketua, sekretaris pengurus DPC yang sah sesuai SK melaporkan ke Polres masing-masing,” ungkapnya.

Ia berharap, pihak kepolisian segera memproses aduan tersebut. Serta menjerat eks Sekjen PKB sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Diterima, semoga diproses sesuai hukum yang berlaku. Jelas merugikan. Kami sudah berjalan sesuai AD/ART, sementara dia berkata sebaliknya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Geger Pengisian Perades, Ribuan Warga Geruduk Balai Desa Tawangharjo

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini