DPC Peradi Pati Gelar Muscab Pertama Kali

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Sep 2023 17:19 0 1636 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Pati, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk pertama kali di Gedung Paripurna DPRD Pati pada Minggu, 24 September 2023.

DBHCHT TRENGGALEK

Junaidi selaku Sekretaris DPC Peradi Pati mengatakan, selain menggelar Muscab pertama, agenda lainnya adalah pemilihan ketua DPC Peradi Kabupaten Pati yang saat ini mengalami kekosongan.

Dengan adanya ketua di DPC Peradi Kabupaten Pati, ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap Peradi sebagai organisasi para ahli hukum bisa meningkat.

Di samping itu, Muscab ini bakal menjadi wadah para advokat di Kabupaten Pati, sehingga bisa lebih memajukan Peradi ke depannya.

“Ini adalah tahapan Muscab yang pertama kali untuk mempunyai wadah. Saya harap bisa memajukan Peradi,” ujarnya.

Di sisi lain, Sunarto, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Jawa Tengah (Jateng) mengatakan jika profesi advokat yang tergabung dalam Peradi adalah orang-orang hebat dan menyukai tantangan.

Sehingga, harus ada susunan kepengurusan yang matang di tubuh Peradi, khususnya di Kabupaten Pati sendiri.

“Profesi advokat ini lagi banyak tantangan, tapi kita ingin ada spirit. Harus ada yang dirubah. Jadi pengurusan baru ini ada PR yang perlu digelorakan kepada masyarakat. Peradi ini luar biasa karena melahirkannya dan memproses advokat baru,” ujar Sunarto.

Lelaki yang lebih akrab disapa Cak To ini juga memaparkan jika hasil Muscab kali pertama tersebut, nantinya akan dibawa menuju Rakernas dan diikuti oleh DPC Peradi dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Gencarkan Pembangunan Pati, Sudewo Libatkan UGM 

“Agenda nasional ke depan di bulan Desember, kami akan ikut rapat kerja nasional. Jadi pengurus yang baru ini nanti akan membawa hasil Muscab ke Rakernas bersama dengan DPC yang lain,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini