Foto: Kegiatan sosialisasi mitigasi bencana kebakaran TPA yang digelar Dinas LH Trenggalek (Mondes/Her) TRENGGALEK – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Trenggalek proyeksikan upaya meminimalisir potensi bahaya kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) se-wilayah.
Hal tersebut didasarkan pada tren kemarau yang semakin panjang akibat fenomena iklim.
Sehingga berdampak terhadap kemungkinan adanya risiko di area pembuangan sampah.
Mengingat, risiko terbesar bukan hanya tentang kekurangan air, tetapi konsekuensi ketika terjadi kebakaran landfill.
Maka, secara terstruktur berjenjang digencarkan sosialisasi-sosialisasi melalui penyampaian materi mitigasi dengan lebih mengutamakan manajemen risiko.
Pasalnya, TPA memiliki karakter yang berbeda dengan lokasi lain.
Kebakaran di lingkungan ini bisa terjadi di permukaan maupun di dalam timbunan sampah (subsurface fire).
“Kebakaran jenis ini dapat berlangsung berhari-hari, bahkan berminggu-minggu jika tidak dicegah sejak dini,” sebut Plt Sekretaris DLH Trenggalek, Aryoga Widyasetiyo Wahono kepada Mondes.co.id, Senin, 20 Juli 2026.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan langkah yang sistematis maupun komprehensif, melalui tata kelola manajemen risiko dimaksud.
Di antaranya, memahami terlebih dahulu fase-fase penanganan.
Seperti, pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan.
Selain pula, antisipasi rutin juga harus dilakukan melalui inspeksi menyeluruh pada aset yang diampu.
Kemudian, identifikasi terhadap segala aspek baik pada titik timbunan lama, timbunan aktif, timbunan penghasil asap, saluran lindi, kondisi sarana prasarana, ketersediaan tanah penutup, termasuk akses Damkar ke lokasi.
“Fokus pada upaya mencegah terjadinya kebakaran di TPA, kemudian menjamin keselamatan petugas dan masyarakat sekitar.
Menjaga pelayanan persampahan tetap berjalan. Menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran, sekaligus menjaga kualitas udara selama musim kemarau,” jelasnya.
Di sisi administrasi, masih kata Aryoga, audit seluruh daya dukung (sarana prasarana) yang dimiliki ataupun inventarisasi, wajib dioptimalkan.
Ketersediaan tandon air, hydrant, pompa, selang, APAR, alat berat, genset, HT komunikasi, lampu darurat, dan penyusunan SOP kebakaran jadi skala prioritas.
Pembuatan sekat bakar, penutupan timbunan, pengadaan atau perbaikan sarana darurat, dan pemasangan rambu.
Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan pelatihan.
Ditambah, simulasi-simulasi skala kecil dan besar dengan melibatkan stakeholder terkait.
“Peningkatan kapasitas SDM dengan melibatkan pihak internal dan eksternal, hingga evaluasi kesiapsiagaan,” imbuh Plt Sekdin.
Sebagai bagian dari rangkaian program, ujarnya, dibentuklah Tim Siaga Kebakaran TPA Srabah.
Beranggotakan petugas TPA, Bidang Persampahan dan Limbah B3, serta unsur BPBD dan Damkar sebagai mitra.
Mereka memiliki jadwal patroli, daftar periksa harian, dan rantai komando yang jelas apabila terjadi insiden.
“Prinsip harus kuat dari sisi tata kelola, lebih mudah dipertanggungjawabkan dalam audit maupun evaluasi kinerja. Di lain sisi, menunjukkan bahwa DLH tidak hanya bereaksi terhadap kebakaran, tetapi telah menerapkan manajemen risiko bencana lingkungan secara sistematis,” tegasnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini