PATI – Mondes.co.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, menampik dugaan pencemaran limbah pabrik atau industri di Sungai Silugonggo (Juwana).
Kepala DLH Pati, Tulus Budiharjo mengatakan, sejumlah paralon yang mengarah ke sungai, merupakan saluran untuk membuang olahan limbah yang telah diproses melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau limbah pabrik tidak ada. Kalau sudah diolah iya. Sudah melalui IPAL. Kalau (limbah pabrik) dibuang langsung (ke sungai) tidak ada,” tukasnya, Jumat (28/6/2024).
Tulus berani bertaruh, air buangan IPAL dari pabrik ke Sungai Juwana aman bagi ekosistem dan tidak mencemari lingkungan.
“Sudah IPAL semua. Air buangannya memang ada. Tidak mencemari karena sudah IPAL. Kan sudah ada baku mutu,” ujarnya.
Sekali lagi Tulus menekankan, tidak ada limbah pabrik yang dibuang langsung ke sungai. Bahkan ia menuding, pencemaran terbesar di Sungai Juwana dilakukan oleh warga.
“Justru yang banyak malah dari masyarakat. Limbah rumah tangga malah banyak. Kalau pabrik tidak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) mensinyalir terjadi pencemaran Sungai Silugonggo (Juwana).
Temuan ini bukan tanpa alasan, lantaran banyak ikan mati mendadak belakangan ini. Terlebih banyak pipa paralon yang mengarah ke sungai.
Diduga, sungai tersebut tercemar limbah pabrik atau limbah industri. Dugaan tersebut muncul usai Jampisawan menggelar aksi jelajah sungai.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar