PATI – Mondes.co.id | Sebanyak lima orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, termasuk satu napi yang divonis hukuman mati, resmi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Sabtu (11/1/2025).
Kalapas Pati, Suprihadi, menjelaskan pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah over capacity di Lapas Pati.
Yang mana, upaya ini juga bertujuan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kualitas pembinaan bagi narapidana.
Pasalnya, jika area Lapas terlalu penuh, maka pengawasan tidak efektif dan akan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kelebihan kapasitas dapat menurunkan efektivitas pengawasan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Dengan pemindahan ini, kami berharap kondisi di Lapas Pati menjadi lebih kondusif,” ungkap Suprihadi.
Kalapas juga mengatakan, kelima narapidana sebelum dipindahkan, sudah melakukan serangkaian tes kesehatan dan melalui berbagai pemeriksaan barang bawaan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah Lapas Pati dalam meningkatkan keamanan, serta mendukung pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan.
“Sebelum dipindahkan, para narapidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengecekan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar